Puluhan Reklame Tak Berizin Diturunkan
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan menurunkan puluhan reklame tak berizin di sepanjang shortcut Canggu menuju Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kamis (25/11). Total ada 80 reklame yang diturunkan.
Penurunan reklame dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara. Dikatkan, penurunan puluhan reklame didiuga tak berizin tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Badung pada 16 November 2021. Menurutnya, penurunan reklame merupakan langkah penataan dan pengendalian pembangunan papan reklame yang tidak berizin.
“Kawasan ini masih diatur penataannya dan tidak ada yang berizin, selain itu reklame yang ada sudah kebanyakan mengganggu kenyamanan dan keindahan kawasan. Kami sudah mengundang pemilik reklame, sudah diinfokan juga bahwa selesai Hari Raya Galungan dan Kuningan akan menertibkan,” tegas Suryanegara.
Birokrat asal Denpasar ini mengatakan, untuk reklame yang permanen dipasangi stiker pemberitahuan. Isinya berupa pemberitahuan untuk segera diturunkan sendiri oleh pemilik. “Jika dalam 2 minggu tidak diindahkan, tim yustitusi akan melakukan pembongkaran,” kata Suryanegara.
“Untuk yang dibongkar hari ini (kemarin), reklame non permanen. Semua langsung dirobohkan,” imbuh mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu. *ind
1
Komentar