nusabali

Badung Ambilalih Longsor Angantiga

  • www.nusabali.com-badung-ambilalih-longsor-angantiga

Proyek penguatan tebing dan sekaligus pengaspalan jalan longsor yang ditangani sepenuhnya Pemkab Badung ini diperkirakan rampung dalam 5 bulan

Anggarkan Rp 6,7 Miliar untuk Penguatan Tebing dan Sekaligus Pengaspalan

MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung akhirnya ambilalih seluruh perbaikan pasca longsornya tebing dan badan jalan di Jalur Denpasar-Tembatan Tetinggi Tukad Bangkung (Desa Pelaga) di wilayah Banjar Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang, 30 November 2016 lalu. Pemkab Badung anggarkan Rp 6,7 miliar untuk penguatan tebing dan sekaligus pengaspalan jalan yang longsor.

Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, AA Gede Dalem, mengatakan upaya mengambil-alih perbaikan tebing dan sekaligus pengaspalan jalan pasca longsor di Bajjuar Angantiga, Desa Petang ini dilakukan atas persetujuan Pemprov Bali. “Kita sudah bersurat ke Dinas PU Provinsi Bali terkait penguatan tebing. Ternyata, ada balasan atas surat tersebut. Intinya, pihak provinsi mengizinkan kami melakukan penguatan tebing sekaligus pengaspalan jalan,” ungkap Gung Dalem saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu (5/2).

Gung Dalm menyebutkan, mengingat kewenangan kini sepenuhnya berada di tangan Pemkab Badung, maka mau tidak mau pemerintah setempat juga harus menyiapkan anggaran untuk proses pengaspalan jalan. Sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kata Gung Dalem, proyek penguatan tebing dan sekaligus pengaspalan jalan mencapai Rp 6,7 miliar. “Ini masih berdasarkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri, Red). Nanti kan masih melalui proses di Unit Layanan Pengadaan,” tandas Gung Dalem.

Saat ini, kata Gung Dalem, proses perbaikan tebing yang longsor sudah dalam tahap persiapan konstruksi, yakni menggunakan kontruksi urugan yang dibungkus geotekstil dengan ketebalan 50-75 cm. Sebelumnya, juga telah dilakukan pengeboran dan pengecoran semen yang berfungsi untuk memperkuat tebing. “Sehingga nanti konstruksinya mirip karung dan tampak seperti terasering,” papar birokrat asal Gianyar ini.

Menurut Gung Dalem, metode serupa juga akan dilakukan pada sisi selatan tebing yang longsor. Selain untuk memperkuat tebing, sekaligus agar tidak terjadi lagi longsor susulan di masa datang. Pengerjaan proyek penguatan tebing dan pengaspalan jalan ini membutuhkan waktu 5 bulan. “Soalnya, ada sekitar 60 layer (lapisan) yang akan dibuat dengan model konstruksi menggunakan geotekstil,’ papar Gung Dalem.

Gung Dalem menambahkan, pengerjaan awal yang sudah dilakukan adalah pengeboran untuk penguatan tebing, pembangunan jalan inspeksi untuk pekerja, jembatan gantung yang bisa dilalui sepeda motor, pengalihan saluran air dari drainase yang ada di sebelah utara menuju selatan. Saluran air ini menggunakan pipa ukuran besar.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirgayusa, mendukung langkah Dinas PUPR Badung untuk melakukan perbaikan tebing longsor dan sekaligus pengaspalan jalan yang putus di Banjar Angantiga, Desa Petang. Menurut Dirgayusa, langkah perbaikan cepat sangat ditunggu-tunggu masyarakat.

“Pada prinsipnya, kami wakil rakyat di DPRD Badung mendukung penuh langkah pemerintah. Sebab, masyarakat memang sudah mengharapkan perbaikan cepat agar aktivitas kembali normal,” ujar politisi PDIP ini saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah per telepon, Minggu kemarin.

Dirgayusa menyebutkan, Komisi II DPRD Badung yang membidangi pembangunan infrastruktur, tidak memasalahkan siapa yang menyiapkan anggaran perbaikan pasca tebing dan jalan longsor di Banjar Angantiga, Desa Petang. Sebab yang terpenting adalah fasilitas umum dapat diperbaiki dengan cepat. Begitu juga bagi masyarakat, yang terpenting jalan putus kembali bisa dilalui.

“Jalan yang terputus itu memang milik Provinsi Bali. Tapi, kalau sudah ada persetujuan jalan bisa sekaligus dikerjakan oleh Pemkab Badung, ya tidak masalah. Pemkab Badung saya rasa mampu membiayai,” tandas politisi asal Abiansemal, Badung ini.

“Ini bukan soal gagah-gagahan bahwa Badung itu mampu lho. Karena yang terpenting, bagaimana jalan putus itu segera ada perbaikan. Apalagi, ini untuk kepentingan masyarakat,” tegas Dirgayusa.

Mengenai besaran anggaran proyek mencapai Rp 6,7 miliar, menurut Dirgayusa, tidak ada masalah. Sebab, kepentingan masyarakat yang paling utama. “Untuk masalah biaya, kami di Dewan setuju saja. Semangatnya kan untuk kepentingan masyarakat. Apalagi, Bapak Bupati (Nyoman Giri Prasta) sudah berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Badung. Yang terpenting prosesnya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dirgayusa.

Jalur Denpasar-Jembatan Tertinggi Tukad Bangkung (di Desa Pelaga) sendiri terputus total, menyusul longsornya badan jalan di wilayah Banjar Angantiga, Desa Petang, 30 November 2016 tengah malam pukul 24.00 Wita. Akibatnya, penduduk dari empat desa di wilayah Kecamatan Petang pun terisolasi, selain juga tersumbatnya air PDAM.

Awalnya, hampir seluruh badan jalan aspal selebar 6,5 meter amblas ke arah barat akibat longsor kali ini. Badan jalan longsor sepanjang 25 meter, hingga membentuk tebing sedalam 70 meter. Badan jalan aspal yang tersisa di sisi timur hanya sekitar 0,5 meter. Jumat kemarin, sisa 0,5 meter jalan aspal sudah tidak ada lagi alias amblas jadi tebing.

Longsor parah yang terjadi Rabu tengah malam merupakan bencana ketiga di titik yang sama dalam kurun sebulan terakhir. Menurut Camat Petang, I Gusti Ngurah Ariawan, longsor pertama terjadi 8 November 2016 siang sekitar pukul 14.00 Wita. Longsor kala itu tidak sampai mengenai badan jalan, karena berada sekitar 2 meter sebelah barat badan jalan.  

Hanya berselang 10 hari kemudian, terjadi lagi longsor kedua di titik yang sama, 18 November 2016. “Longsor waktu itu memang belum mengenai badan jalan, tapi sudah terjadi retakan. Nah, ketika terjadi lagi longsor ketiga kali ini (30 November 2016 ,alam), badan jalan benar-banar amblas semua,” ujar Camat IGN Ariawan kala itu.

Menyusul longsor ini, Dinas PURR Badung dan Polsek Petang buka dua jalur alternatif rute Denpasar-Desa Pelaga (Kecamatan Petrang, Badung) dan sebaliknya. Karena jalannya sempit, terjal, tanpa penerangan, dan rawan longsor, kendaraan besar seperti Truk dan Bus dilarang melintas di jalur alternatif ini.

Jalur alternatif pertama, skenario untuk arus lalulintas dari selatan (Denpasar) menuju Jembatan Tertinggi Tukad Bangkung di Desa Pelaga, melalui Simpang Pasar Petang (Desa Petang)-Banjar Gunung Kaja (Desa Petang)-Banjar Agantiga (Desa Petang). Jalur alternatif pertama ini panjangnya sekitar 4 kilometer.

Sedangkan jalur altrnatif kedua, adalah skenario arus lalulintas dari arah utara (Desa Pelaga) menuju Denpasar. Jalur alternatif ini melalui Desa Sulangai (Kecamatan Petang)-Banjar Puncak Tedung (Desa Petang)-Banjar Munduk Damping (Desa Petang)-Banjar Kertha (Desa Petang). Jalur ini panjangnya mencapai sekitar 7 kilometer. * asa

Komentar