BPK Periksa Efektivitas Pengelolaan BMD Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali
Perwakilan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Bali mengelar exit meeting pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun Anggaran 2020 dan semester I Tahun 2021 Kabupaten Klungkung.
Pemeriksaan itu dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, di ruang rapat Widya Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (25/11).
Hadir, Tim Pemeriksa Perwakilan BPK Provinsi Bali, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger dan para kepala OPD terkait. Pemeriksaan BMD oleh BPK sudah dilaksanakan selama 35 hari. Beberapa metode pemeriksaan yang dilakukan, diantaranya pemeriksaan dokumen, wawancara, observasi, konfirmasi dan kuisioner.
Dari pemeriksaan itu, salah satunya terungkap pencapaian dari Pemkab Klungkung, yakni telah menetapkan Perda, Perbup dan keputusan bupati tentang pengelolaan BMD serta tentang penetapan pejabat pengelola BMD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta berharap mengenai pengelolaan BMD di Pemkab Klungkung agar ke depannya seluruh OPD bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai regulasi atau aturan yang telah berlaku. "Kerjasama, koordinasi dan komunikasi sangat penting dilakukan oleh masing-masing OPD," ujar Bupati Suwirta.
Jelasnya, masing-masing kepala OPD dan staf harus secara teliti dan profesional saat menjalankan tugas. Tugas dimaksud tentang sistem pengelolaan BMD agar bisa mengikuti regulasi atau aturan yang berlaku.
Selain itu, Bupati Suwirta juga meminta kepada Tim Pemeriksa BPK agar selalu memberikan membimbing dan berbagi ilmu. Antara lain, menyangkut pengelolaan, pengadaan, pengadministrasian, pemeliharaan dan pemanfaatan BMD. Kedepan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Pemkab dan masyarakat Klungkung. *wan
Komentar