Bertambah, Negara yang Dilarang ke Indonesia karena Omicron
JAKARTA, NusaBali.com - Jumlah pelaku perjalanan internasional yang dilarang masuk Indonesia bertambah. Dari delapan negara, kini menjadi 11 negara, termasuk Hong Kong.
Pemerintah Indonesia melarang akses perjalanan internasional dari 11 negara di Afrika dan Hong Kong untuk mengantisipasi importasi kasus varian baru Covid-19 yang bernama Omicron (B.1.1.529).
Sebelumnya delapan negara yang dilarang adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini dan Nigeria. Kini ditambahkan Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. Namun Nigeria tidak tercantum.
"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers mengenai respons pemerintah menghadapi varian Omicron, secara daring di Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Luhut mengungkapkan, daftar negara-negara tersebut bisa berkurang atau bertambah berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah.
"Kita akan melihat 14 hari ke depan. Tapi kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Karena ini saya sampaikan lagi, ini varian baru. hasil penjelasan para pakar, apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari Delta variant, kita masih banyak big question mark (tanda tanya besar) mengenai ini. Jadi kita enggak buru-buru," katanya.
Luhut menjelaskan pemerintah telah menggelar rapat terkait perkembangan varian Omicron di dunia. Meski merebak di Afrika, sampai hari ini ada 13 negara yang sudah mengumumkan bahwa merak sudah mendeteksi confirmed dan probable cases varian Omicron di negara mereka.
Varian Omicron sudah terdeteksi diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.
"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkina bahwa varian Omicron ini sduah menyebar ke lebih banyak negara lagi," katanya.
Terlebih, varian baru tersebut diklaim mengandung lima mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun antibodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi Covid-19 varian sebelumnya. *ant
Komentar