Bapemperda DPRD Buleleng Siap Rampungkan 18 Ranperda Tahun Depan
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 18 rancangan peraturan daerah (Ranperda) diusulkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng untuk dibahas tahun 2022.
Belasan perda tersebut terdiri dari 14 ranperda usulan eksekutif, 3 ranperda rutin, dan satu ranperda inisiatif dari legislatif. Ketua Bapemperda DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi dalam rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah antara Bapemperda DPRD Buleleng dengan eksekutif, Senin (29/11), mengatakan perlu kerja keras untuk menyelesaikan seluruh ranperda tersebut. Dalam satu masa sidang minimal membahas 6 ranperda.
“Untuk menyelesaikan pembahasan 18 ranperda ini perlu strategi dan kerja keras luar bisa. Hasil rapat tadi (kemarin) kami sudah satu komitmen. Hal yang urgent, penting, dan mendesak mau tidak mau harus diselesaikan,” jelas Wandira yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng.
Dia juga menjelaskan dari 14 usulan ranperda dari eksekutif, delapan di antaranya dalah ranperda yang ditunda pembahasannya di tahun ini dan enam ranperda lainnya terkait dengan UU Cipta Kerja. Keenam ranperda tersebut di antaranya ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, ranperda tentang dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing, ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang perizinan, ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang bangunan gedung, ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab Buleleng, dan ranperda tentang perubahan atas Perda Buleleng Nomor 9 Tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Buleleng.
Wandira menyebut ranperda pelayanan masyarakat dampak dari keputusan MK terkait UU Cipta Kerja akan diprioritaskan. “Kami akan melihat dulu roh UU bagaimana, sehingga bisa dilakukan penyederhanaan dan proses perizinan lebih cepat, mudah, dan murah,” imbuh dia.
Sementara itu dari usulan ranperda inisiatif legislatif kembali mengajukan ranperda Kabupaten Buleleng tentang Pemberian Insentif dengan Kemudahan Berinvestasi di Daerah Kabupaten Buleleng. Ranperda inisiatif ini sebenarnya sudah sempat diajukan untuk dibahas tahun ini, namun tertunda karena ada pergeseran pembasahan ranperda yang lebih penting. *k23
Komentar