Baru 11 Desa Memiliki TPS3R di Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Kota Denpasar sampai saat ini baru memiliki 11 Tempat Pembuangan Sampah - Reduce Reuse Recycle (TPS3R).
Idealnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar menginginkan ada 3-4 TPS3R di setiap desa untuk mengurai ratusan ton sampah yang dihasilkan setiap harinya. Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, Ketut Adi Wiguna, Senin (29/11). Menurutnya, permasalahan untuk membangun TPS3R adalah keterbatasan lahan. Lahan di Kota Denpasar sekarang ini sudah banyak dibangun untuk pemukiman, terutama desa atau kelurahan yang berada di pusat kota.
Lanjutnya, saat ini hanya terdapat 11 TPS3R yang tersebar, yakni di Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Banjar Suwung Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur. Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Barat.
Selanjutnya di Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan. Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan dan satu Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Desa Kesiman Kertalangu. "Jika sudah terdapat tiga atau empat TPS3R itu, baru sampah bisa dikelola dengan baik oleh tiap desa atau kelurahan," ujarnya.
Solusi saat ini yang bisa dilakukan pihaknya, yakni edukasi terkait cara pengelolaan sampah yang juga diperkuat oleh Perda Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 serta Perda Provinsi Bali Nomor 5 tahun 2011.
"Kami tetap edukasi masyarakat terutama di hulu atau sumber sampah di mana wajib dipilah. Sehingga bisa mengurangi sampah yang masuk ke TPS,TPS3R maupun TPA. Ke depannya untuk dapat menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Denpasar, akan mengarah ke teknologi yang tepat guna dan ramah lingkungan," tandas Adi Wiguna. *mis
1
Komentar