nusabali

Perbekel Pejeng Mundur Diri Pamitan ke Bupati

  • www.nusabali.com-perbekel-pejeng-mundur-diri-pamitan-ke-bupati

GIANYAR, NusaBali
Tjokorda Agung Kusuma Yuda menyodorkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai Perbekel Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, kepada Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Senin (29/11) pagi.

Momen itu juga dimanfaat Tjok Agung untuk pamitan.Saat dikonfirmasi, Tjok Agung membenarkan pertemuannya dengan Bupati Mahayastra. Selain menyodorkan surat pengunduran diri, Tjok Agung juga sekalian berpamitan.

"Saya diizinkan oleh beliau (mengundurkan diri, Red) karena pertimbangan ingin istirahat merawat orangtua," jelas Tjok Agung. Kini, dia masih menunggu surat keputusan pemberhentian. Namun meski belum dinonaktifkan sebagai Perbekel, Tjok Agung mengaku sudah tidak ngantor lagi. Terhitung sejak surat pengunduran diri Nomor 881/115/DP/XI/2021 dibuat pada 18 November 2021, dirinya mengaku sudah mengambil cuti maksimal. "Belum tahu kapan non aktif. Sebentar kan saya terima surat itu. Masih menunggu, katanya lagi di urus di Dinas PMD Gianyar. Tapi saya kan punya hak cuti juga. Meskipun izin pengunduran diri belum keluar, saya ambil cuti saja," tegasnya.

Tjok Agung memilih tidak ke kantor sambil menunggu proses itu. Berapa lama cuti yang diambil, Tjok Agung mengatakan semaksimal mungkin. "Cutinya ya maksimal orang cuti. Berapa biasanya? Ya dua minggu misalnya, saya belum tahu persis," terangnya.

Dia berkeyakinan surat pemberhentiannya segera diproses. Dia ingin segera ada PAW (pengganti antar waktu). Pasca mengundurkan diri, Tjok Agung mengaku punya banyak kegiatan. "Banyak sekali. Kemarin di desa itu, adalah pengabdian saja bukan cari nafkah," imbuhnya.

Terpisah, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra memberi lampu hijau terkait pengunduran diri ini. "Kami hormati keputusan beliau, terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat Pejeng (Jro Kuta)," tulis Mahayastra saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp. Untuk pengisian kursi Perbekel Pejeng yang kosong, Bupati Mahayastra menegaskan sudah dipersiapkan oleh Dinas PMD. "Nama-namanya dari ASN yang memenuhi syarat," jelasnya.

Sementara itu, warga Desa Pejeng berharap kekosongan kursi Perbekel segera diisi. Mengingat sejumlah warga Pejeng saat ini sedang semangat mengurus permohonan penyertifikatan tanah teba menjadi hak milik. "Sementara kami belum bisa mengajukan permohonan sertifikat tanah teba kami, karena kendala belum dapat tanda tangan perbekel. Kita menunggu kebijakan Pak Bupati, karena dalam perdamaian waktu ini, pada point 4 tertulis Bupati siap mengawal proses penyertifikatan. Kami berharap segera dilayani," jelas seorang warga Pejeng, Gede Julius.

Diberitakan sebelumnya, Perbekel Pejeng Tjok Agung Kusuma Yuda melayangkan surat permohonan pengunduran diri. Dalam surat bermaterai Rp 10.000 itu, dia mengajukan permohonan mundur sebagai Perbekel  dengan alasan tidak bisa lagi menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Perbekel Pejeng. "Karena saya harus fokus mengurus kedua orangtua saya," tulisnya. Surat yang sudah beredar di media sosial ini, ditembuskan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, Camat Tampaksiring, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pejeng, dan arsip.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi mengaku sudah mengetahui permohonan pengunduran diri ini. Hanya saja, PMD masih menunggu proses terkait SK pemberhentian dari bupati. Setelah disetujui Bupati, akan diangkat Penjabat (pj) Perbekel, maksimal 6 bulan. Sisa periode jabatan Perbekel Tjok Agung sekitar 2,5 tahun. *nvi

Komentar