Anak di Bawah Umur Jadi Komplotan Maling Tabung Gas
Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Gianyar
GIANYAR, NusaBali
Tim Opsnal Macan Tridatu Satreskrim Polres Gianyar mengamankan 6 orang pelaku pencurian tabung gas yang terjadi di Warung Yadnya Sari, Jalan Suweta, Banjar Ubud Tengah, Kecamatan Ubud.
Mirisnya pelaku pencurian dengan modus merusak tempat penyimpanan tabung gas, ini masih di bawah umur. Keenam orang tersebut; IGS,15, asal Jalan Nangka Utara Denpasar, IKS, 17, asal Denpasar, IGNW, 14, asal Denpasar, SAD, 15, asal Denpasar, IGMW,14, asal Denpasar, dan PAP, 21, asal Singaraja. Komplotan pencuri ini nekat merusak tempat penyimpanan tabung gas yang terbuat dari besi.
Kasat Reskrim AKP Laorens R Heselo didampingi Kanit 1 Sat Reskrim Polres Gianyar Ipda Titan Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan pemilik warung berinisial NWK dan NWAP. “Pasangan suami istri ini mengaku telah kehilangan puluhan tabung gas,” kata AKP Laorens, Selasa (30/11).
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Macan Tridatu melakukan penyelidikan dengan memperdalam keterangan korban dan melakukan penyelidikan di seputaran TKP dengan mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Selanjutnya unit Opsnal memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku yang tinggal di wilayah Denpasar.
“Tim Opsnal bergerak cepat, selanjutnya pada Senin, 29 November 2021, berhasil mengamankan terduga pelaku bersama dengan barang bukti tabung gas dan 1 unit mobil Avanza warna hitam,” kata Kasat Reskrim.
Saat diinterogasi para pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 40 tabung gas di Toko Manik Sedana, Jalan Raya Sayan Ubud, dan 21 tabung gas di Toko Yadnya Sari, Jalan Suweta, Ubud, Gianyar.
Terduga pelaku menjual tabung gas hasil curian tersebut kepada seseorang di daerah Denpasar dengan harga Rp 85.000 per tabung. Uang hasil dari kejahatan habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gianyar untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Laorens. *nvi
Komentar