Wisatawan Tetap Bisa Berlibur ke Pantai Kuta
PPKM Level 3 Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru
MANGUPURA, NusaBali
Desa Adat Kuta mempersilahkan wisatawan yang hendak berkunjung di Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, saat pemberlakuan kembali PPKM level 3 pada 24 Desember mendatang.
Wisatawan tetap bisa berlibur sepanjang sudah memenuhi kriteria, mulai dari vaksin lengkap dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Saya tidak pernah melarang aktivitas wisatawan di Pantai Kuta. Namun, tentu harus penuhi kriteria, yaitu harus sudah lengkap vaksin, kemudian menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di pantai. Selain itu, patuhi semua anjuran dari petugas,” kata Wasista, Rabu (1/12) siang.
Menurutnya, pemberlakukan kembali PPKM level 3 yang sudah tertuang dalam Inmendagri Nomor 62, berdampak langsung pada pergerakan roda perekonomian masyarakat Kuta yang kini mulai bangkit, sehingga sebagai salah satu upaya agar roda perekonomian tetap bergera, pihaknya mempersilahkan wisatawan berkunjung dengan prokes ketat. “Kami semua di Kuta sudah vaksin. Sudah jalankan prokes dengan baik. Kasus baru sudah menurun, bahkan sudah zero. Jadi, kami sudah siap dan tidak melarang wisatawan datang,” tegas Wasista.
Masih menurut Wasista, dengan adanya kunjungan wisatawan ke Pantai Kuta saat libur Nataru, masyarakat Kuta bisa mencari rezeki dari berjualan di sepanjang pantai. Dengan demikian, bisa berdampak pada pergerakan perekonomian masyarakat. Meski mempersilahkan wisatawan berkunjung saat libur Nataru, Wasista menegaskan tidak memberi izin kegiatan apapun di pantai yang berhubungan dengan perayaan pergantian tahun.
Wasista juga mempertanyakan pertimbangan pemberlakukan kembali PPKM level 3. Jika alasannya kerumunan dan dikhawatirkan terjadi klaster penyebaran baru, Wasista mengaku sejauh ini Desa Adat Kuta sudah menerapkan sepenuhnya aturan yang sudah dianjurkan pemerintah, mulai dari penerapan baracode PeduliLindungi, tempat cuci tangan, jarak aman, hingga penggunaan masker. Selain itu, pihaknya memiliki tim dari Satgas Pantai yang selalu patroli memantau wisatawan yang lalai dalam prokes. “Saya ingin Kuta bangkit. Semua masyarakat sudah penuhi aturan dari pemerintah. Kenapa harus diterapkan kembali aturan PPKM level 3 itu?,” ujar Wasista.
Saat pemberlakukan kembali PPKM level 3 itu, Wasista mengatakan siap mengikuti aturan kapasitas 50 persen. Menurutnya, kapasistas tersebut jauh dari jumlah kunjungan selama ini, yakni hanya 40 persen saja. “Intinya kita siap menjalani setiap aturan. Kami akan benar-benar terapkan itu saat pemberlakuan nanti. Toh saat ini juga kita sudah terapkan,” tandasnya. *dar
Komentar