Polda Bali Lepasliarkan 7 Penyu Hijau
Sebanyak tujuh ekor penyu hijau hasil sitaan Polair Polda Bali dilepasliarkan di Pantai Kuta, Selasa (7/2) sore
MANGUPURA, NusaBali
Penyu-penyu tersebut merupakan hasil sitaan di dua tempat berbeda. “Ini hasil lidik dari Dit Polair Polda Bali pada Desember 2016 lalu dan Januari 2017. Penyu ini kami tahan karena masuk dalam daftar hewan yang dilindungi dan tak boleh diperdagangkan,” tutur Kepala Polair Polda Bali Kombes Pol Sukandar saat pelepasliaran ketujuh ekor penyu hijau itu di Pantai Kuta, kemarin sore.
Dijelaskannya sebenarnya ada 11 ekor penyu. Lima ekor disita dari tangan pelaku yang didapat di Serangan, Denpasar Selatan, dan empat ekor lainnya disita dari tangan pelaku yang didapat di Pantai Cekik, Jembrana.
“Ada sembilan yang didapat dari dua kasus ini. Sementara sisanya penyu yang masih direhabilitasi. Dari kesembilan hasil tangkapan ini, dua di antaranya masih direhabilitasi di penangkaran penyu di Serangan, Denpasar Selatan,” imbuhnya.
Saat pelepasliaran tujuh ekor penuh tersebut, pihak kepolisian mendapat protes dari para wisatawan yang menyaksikan binatang yang dilindungi itu. Para wisatawan protes karena polisi tidak segera melepasliarkan penyu-penyu tersebut. Menurut mereka, kalau tidak segera melepasliarkan penyu tersbeut, itu suatu tindakan yang keliru, dimana ketujuh penyu itu sudah dalam keadaan lemas.
Karena polisi masih berniat menunggu sejenak, para wisatawan memaksa mengangkut penyu-penyu itu ke pantai dan melepaskannya. Melihat kejadian itu pihak kepolisian terpaksa menuruti.
Menanggapi aksi dari para wisatawan itu, Kombes Sukandar mengatakan pihak kepolisian tak mengikuti suara dari wisatawan, tapi menuruti petunjuk dari dokter hewan. “Dokter mengatakan masih memungkinkan untuk menunggu sekitar dua jam lagi. Mungkin mereka (para wisatawan) merasa kasihan, makanya mereka mengimbau untuk segera melepaskannya,” ucapnya. * cr64
Dijelaskannya sebenarnya ada 11 ekor penyu. Lima ekor disita dari tangan pelaku yang didapat di Serangan, Denpasar Selatan, dan empat ekor lainnya disita dari tangan pelaku yang didapat di Pantai Cekik, Jembrana.
“Ada sembilan yang didapat dari dua kasus ini. Sementara sisanya penyu yang masih direhabilitasi. Dari kesembilan hasil tangkapan ini, dua di antaranya masih direhabilitasi di penangkaran penyu di Serangan, Denpasar Selatan,” imbuhnya.
Saat pelepasliaran tujuh ekor penuh tersebut, pihak kepolisian mendapat protes dari para wisatawan yang menyaksikan binatang yang dilindungi itu. Para wisatawan protes karena polisi tidak segera melepasliarkan penyu-penyu tersebut. Menurut mereka, kalau tidak segera melepasliarkan penyu tersbeut, itu suatu tindakan yang keliru, dimana ketujuh penyu itu sudah dalam keadaan lemas.
Karena polisi masih berniat menunggu sejenak, para wisatawan memaksa mengangkut penyu-penyu itu ke pantai dan melepaskannya. Melihat kejadian itu pihak kepolisian terpaksa menuruti.
Menanggapi aksi dari para wisatawan itu, Kombes Sukandar mengatakan pihak kepolisian tak mengikuti suara dari wisatawan, tapi menuruti petunjuk dari dokter hewan. “Dokter mengatakan masih memungkinkan untuk menunggu sekitar dua jam lagi. Mungkin mereka (para wisatawan) merasa kasihan, makanya mereka mengimbau untuk segera melepaskannya,” ucapnya. * cr64
Komentar