Komite Daerah Disabilitas Harapkan Pemenuhan Kebutuhan Difabel Bukan Berdasarkan Amal
DENPASAR, NusaBali.com - Momentum Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2021 menjadi pengingat bahwa pemenuhan kebutuhan para penyandang disabilitas bukan berdasarkan charity (amal), melainkan hak.
Pasalnya, pemenuhan kebutuhan kaum difabel berdasarkan charity mengakibatkan kebutuhan unik penyandang difabel sulit tercapai. “Kesadaran dari masing-masing OPD (Pemerintah Daerah, Red) perlu ditingkatkan bagaimana memandang penyandang disabilitas dalam pemenuhan kebutuannya berdasarkan hak bukan berdasarkan charity,” ujar Ketua Komite Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Bali, I Nengah Latra, Jumat (3/11/2021).
“Seperti anggaran alat bantu, selama ini mereka (OPD) masih berpikir charity bukan berdasarkan kebutuhan individu, setiap orang (difabel) kan punya kebutuhan alat bantu yang customized, tidak bisa digeneralized.”
Latra menuturkan, ada sekitar 500.000 penyandang disabilitas di Bali yang masih membutuhkan perhatian semua pihak. Sebagai manusia, kaum difabel berhak mendapatkan pekerjaan yang layak, kesadaran ini menurut Latra perlu ditingkatkan di masyarakat. Dikatakannya, masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan akses pekerjaan.
Di sisi lain, sama seperti masyarakat lainnya, pekerja dari kaum difabel juga dipengaruhi kondisi ekonomi selama pandemi, banyak dari mereka kehilangan pekerjaan dan sulit mencari pekerjaan baru.
Sementara penyandang disabilitas yang masih mengeyam pendidikan dihadapkan tantangan pendidikan jarak jauh yang memerlukan kompetensi dan fasilitas teknologi yang tidak mudah.
Komite Daerah Disabilitas Bali melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, seperti kebijakan anggaran dan program pemerintah daerah harus juga memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
“Dua tahun terakhir kita fokus pada vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas, kita dorong ke sana, lalu pemenuhan kebutuhan pokok seperti sembako dan sebagainya,” kata pria asal Karangasem ini.
FOTO: Vaksinasi penyandang disabilitas di Bali. -IST
Dikatakan, vaksinasi penyandang disabilitas di Bali berjalan baik dengan dukungan dari berbagai pihak seperti Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependukan dan Catatan Sipil di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, hingga PKK. “Sudah ada kurang lebih 23.000 penyandang disabilitas yang mendapat vaksin,” ungkap Latra yang juga Ketua Puspadi (Pusat Pemberdayaan Penyandang Disabilitas).
Di Hari Disabilitas Internasional, Latra berharap keberadaan Komite Daerah Disabilitas Bali lebih mendapat perhatian pemerintah daerah karena meski telah dilantik pada 2020, Komite Daerah Disabilitas Bali belum mendapatkan anggaran. “KDD (Komite Daerah Disabilitas) sedang berjuang karena kami juga belum punya fasilitas kantor yang memadai, pendanaan juga belum ada, ini ke depan diharapkan pemerintah daerah lebih aware dengan itu,” ujarnya.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan Hari Disabilitas Internasional dilakukan untuk mempromosikan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di semua bidang masyarakat.
Hari Disabilitas Internasional 2021 mengangkat tema ‘Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel, dan Berkelanjutan Pasca Covid-19’. *adi
Komentar