Majelis Desa Adat Rancang Perarem Cegah Joged Porno
Ketua Forum Perbekel Sebut Pentas Joged Porno Biasanya di Acara Pribadi
DENPASAR, NusaBali
Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali tergerak cari solusi terkait maraknya pentas dan penayangan joged bumbung berbau pornoaksi melalui media sosial, telah melecehkan kesenian joged bumbung pakem Bali.
Salah satunya, merancang perarem (aturan) untuk mencegah dan menangani masalah pementasan joged porno di wewidangan (wilayah) desa adat se-Bali.
Petajuh Bidang Adat dan Budaya MDA Provinsi Bali, Dr Drs I Gusti Made Ngurah MSi, mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan kepolisian terkait upaya cegah pementasan joged porno tersebut, Kamis (2/12). Rapat tersebut difasilitasi Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali.
Dari hasil rapat tersebut, kata Made Ngurah, MDA Provinsi Bali sepakat merancang perarem untuk cegah terulangnya pementasan joged porno. "Perarem tersebut rencananya akan digodok dulu. Perarem ini sifatnya jangka menengah, yang akan berlaku di semua desa adat se luruh Bali,” jelas Made Ngurah saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Kamis sore.
Menurut Made Ngurah, dalam perarem tersebut nantinya akan dibuat aturan yang intinya meminta dan memberi kewenangan kepada desa adat dan dinas kebudayaan untuk menertibkan dan mengawasi pementasan joged bumbung berbau pornoaksi di wilayahnya. “Termasuk di dalamnya ada sanksi yang bisa diterapkan," tegas mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bali ini.
Made Ngurah menyebutkan, kasus joged porno sebenarnya merupakan kasus lama. Dulu sudah pernah dihimbau agar desa adat mengawasi, jangan sampai terjadi pentas joged prno. “Ini kasus lama, sekarang kembali muncul ke permukaan dan menjadi atensi pemerintah daerah," papar tokoh yang sempat maju sebagai Calon DPD RI Dapil Bali di Pileg 2019 ini.
Ditanya soal langkah cepat yang diambil MDA Provinsi Bali untuk mencegah aksi joged porno, menurut Made Ngurah, saat ini pihaknya baru bisa memberikan imbauan kepada desa adat untuk mengawasi dan mencegah pementasan joged porno di wewidangan masing-masing. “Kemudian, dinas kebudayaan juga kita minta untuk intensifkan membina sekaa di desa-desa, agar mereka mementaskan kesenian sesuai pakem. Ini upaya cegah dini, nanti perarem akan menyelesaikan," katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Perbekel Provinsi Bali, I Gede Pawana, berharap agar taksu tari joged bumbung dikembalikan. Setidaknya, sebelum pentas terlebih dulu sekaa joged bumbung menggelar persembahyangan, sementara dandanan penarinya harus sesuai pakem mengenakan gelung, dan gerakannya tidak erotis.
“Jika penari joged menampilkan gerakan goyang pinggul yang tidak etis, pecalang atau petugas keamanan harus menghentikan pementasan, agar moral masyarakat tidak terkontaminasi,” ujar Perbekel Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem ini saat ditemui NusaBali di kediamannya kawasan Banjar Wates Tengah, Desa Duda Timur, Kamis siang.
Mengenai video joged porno yang belakangan viral di media sosial, menurut Gede Pawana, belum jelas apakah itu video lama atau baru. Pawana mengatakan, video tarian joged porno biasanya direkam saat ada acara pribadi, sebagai hiburan. Misalnya, pentas hiburan usai menggelar upacara pernikahan. Makanya, sulit juga mengontrol pe-mentasan jogged porno itu.
Disinggung tentang sanksi bagi penyelenggara pentas joged porno, menurut Pawana, itu ranahnya desa adat. “Tetapi, ada solusinya, untuk mencegah beredarnya video joged porno di Medsos, bisa dilaporkan agar kontennya diblokir,” tegas tokoh yang juga Ketua Pasemetonan Jagabaya Agung Karangasem ini. *nat,k16
1
Komentar