Polsek Abiansemal Larang Pesta Malam Tahun Baru
MANGUPURA, NusaBali
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, mengimbau masyarakat tidak gelar pesta yang menimbulkan kerumunan massa saat malam pergantian tahun. Hal ini dilakukan demi mencegah penularan Covid-19.
Saat melaksanakan koordinasi terkait pengamanan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 di Desa Sangeh dan Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal Badung, imbauan itu juga disampaikan. Harapannya, pihak desa meneruskan kepada masyarakat. “Larangan ini sejalan dengan anjuran pemerintah pusat dalam rangka mencegah penularan Covid-19,” tegas Kompol Ruli, Minggu (5/12).
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Masyarakat diingatkan bahwa saat ini dunia tengah mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron yang merupakan varian baru dari Covid-19.
“Melalui koordinasi yang sudah dilakukan, kami berharap perbekel dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan mengajak tidak melaksanakan perayaan pada saat malam tahun baru 2022,” harap Kompol Ruli.
Di samping itu, pihaknya juga mengerahkan tim melakukan tracing kepada warga yang kontak erat dengan warga terpapar Covid-19. “Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tracing ini berlangsung di wilayah Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung, kemarin (Sabtu),” kata Kompol Ruli.
Tracing ini merupakan tindakan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di masing-masing desa dan menekan penularan Covid-19 di Kecamatan Abiansemal. “Ini bertujuan untuk menekan atau mencegah angka penyebaran penyakit akibat Covid-19,” tandas Kompol Ruli sembari menambahkan program vaksinasi terhadap warga juga masih berlangsung. *pol
1
Komentar