Jelang Akreditasi, Dua Alat Uji Kir Masih Rusak
Pengukuran kecepatan kendaraan dan penyimpangan roda secara manual.
AMLAPURA, NusaBali
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Karangasem diakreditasi pada tahun 2022. Jelang akreditasi, dua alat uji Kir masih rusak. Kedua alat itu yakni speedo meter dan side slipe. Speedo meter untuk mengukur kecepatan kendaraan dan side slipe untuk mengukur penyimpangan roda. Syarat lulus uji akreditasi, semua alat wajib siap pakai.
Plt Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Karangasem, Putu Ariana mengakui speedo meter dan side slipe masih rusak. Akibat kerusakan itu, pengukuran kecepatan kendaraan dan penyimpangan roda secara manual. UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Karangasem mendatangkan alat baru berupa tester untuk mengukur gas emisi, smoke tester untuk menguji ketebalan asap diesel, dan head light tester alat menguji lampu depan.
Alat baru ini untuk memenuhi standar uji akreditasi NCCO (national commission for the certification of the operation). “Hasil akreditasi tahun 2020 yakni tipe C. Kami berharap naik status jadi tipe B di tahun 2022,” harap Putu Ariana, Selasa (7/12). Syarat akreditasi lainnya telah terpenuhi yakni gedung uji, alat uji, SDM berkompeten, dan aplikasi SIM PKB (Sistem Informasi Managemen Pengujian Kendaraan Bermotor). “Kami punya 8 petugas uji kir yang berkompeten. Masing-masing 2 penguji PNS dan 6 penguji tenaga kontrak,” jelas Putu Ariana. Tenaga kontrak juga bisa menandatangani hasil uji kir kendaraan karena telah berkompeten di bidang itu.
Tahun 2021 sebanyak 7.834 permohonan uji kir, hingga 30 November terealisasi 7.609 kendaraan. Petugas telah mengeluarkan kartu uji (smart card) sebanyak 4.825 kartu. Jumlah sertifikat lulus uji sebanyak 5.759 sertifikat, dan jumlah stiker 5.784 stiker. Target pendapatan uji Kir di tahun 2021 sebesar Rp 496,94 juta. Target telah tercapai. “Belakangan ini mulai ramai masyarakat melakukan uji kir. Kendaraan dari Klungkung juga uji Kir di Karangasem karena di Klungkung belum memenuhi standar uji kir,” jelas Putu Ariana. *k16
Plt Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Karangasem, Putu Ariana mengakui speedo meter dan side slipe masih rusak. Akibat kerusakan itu, pengukuran kecepatan kendaraan dan penyimpangan roda secara manual. UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Karangasem mendatangkan alat baru berupa tester untuk mengukur gas emisi, smoke tester untuk menguji ketebalan asap diesel, dan head light tester alat menguji lampu depan.
Alat baru ini untuk memenuhi standar uji akreditasi NCCO (national commission for the certification of the operation). “Hasil akreditasi tahun 2020 yakni tipe C. Kami berharap naik status jadi tipe B di tahun 2022,” harap Putu Ariana, Selasa (7/12). Syarat akreditasi lainnya telah terpenuhi yakni gedung uji, alat uji, SDM berkompeten, dan aplikasi SIM PKB (Sistem Informasi Managemen Pengujian Kendaraan Bermotor). “Kami punya 8 petugas uji kir yang berkompeten. Masing-masing 2 penguji PNS dan 6 penguji tenaga kontrak,” jelas Putu Ariana. Tenaga kontrak juga bisa menandatangani hasil uji kir kendaraan karena telah berkompeten di bidang itu.
Tahun 2021 sebanyak 7.834 permohonan uji kir, hingga 30 November terealisasi 7.609 kendaraan. Petugas telah mengeluarkan kartu uji (smart card) sebanyak 4.825 kartu. Jumlah sertifikat lulus uji sebanyak 5.759 sertifikat, dan jumlah stiker 5.784 stiker. Target pendapatan uji Kir di tahun 2021 sebesar Rp 496,94 juta. Target telah tercapai. “Belakangan ini mulai ramai masyarakat melakukan uji kir. Kendaraan dari Klungkung juga uji Kir di Karangasem karena di Klungkung belum memenuhi standar uji kir,” jelas Putu Ariana. *k16
1
Komentar