Badung Buka Lelang Jabatan 6 Kursi Eselon II
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung membuka lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon IIb) dengan sistem lelang terbuka mulai Selasa (7/12).
Ada enam jabatan eselon IIb yang akan dilelang dalam seleksi tersebut. Kursi jabatan yang akan dilelang, masing-masing kursi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) I Gede Wijaya, menjelaskan pengisian kursi eselon IIb yang lowong sesuai arahan bupati serta telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Hari ini (kemarin) kita umumkan dan sifatnya seleksi terbuka. Artinya boleh diikuti oleh PNS di lingkungan Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali, dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Dalam pengumuman lelang jabatan Nomor: 800/03/PANSEL-JPT/2021, ditandatangai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) I Wayan Adi Arnawa, disebutkan pendaftaran dilakukan secara online. Lamaran dan kelengkapan administrasi diunggah dalam bentuk pdf ke aplikasi pendaftaran JPT Pratama dengan alamat website: https://bkpsdm.badungkab.go.id/.
Adapun jadwal lelang jabatan, pendaftaran dimulai 7-14 Desember 2021, seleksi administrasi serta pengumuman hasil seleksi administrasi pada 14 Desember 2021, seleksi uji manajerial melalui uji kompetensi pada 15 Desember 2021, seleksi kompetensi bidang dan sosio cultural pada 16 Desember 2021, penelusuran rekam jejak peserta seleksi pada 17 Desember 2021, dan pengumuman hasil seleksi terbuka 20 Desember 2021.
“Sesuai dengan ketentuan pelamar hanya diperbolehkan melamar satu jabatan yang lowong,” kata Wijaya, birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara.
Hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Pansel nantinya akan diserahkan kepada bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Nama-nama yang diserahkan, yakni tiga orang yang memperoleh nilai teratas. “Siapa yang nanti dipilih, Bapak Bupati yang menentukan,” kata Wijaya sembari menegaskan jika tugas Pansel sifatnya hanya membantu bupati dalam proses seleksi.
“Keputusan final tetap Bapak Bupati yang menetapkan salah satu dari tiga besar hasil seleksi Pansel,” tandas Wijaya yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung. *ind
Komentar