Peserta Wajib Ber-KTP Denpasar
Kejuaraan Tenis Walikota Cup
DENPASAR, NusaBali
Kejuaraan Tenis Walikota Cup 2021 akan menggelar pertandingan untuk lima Kelompok Umur (KU), yakni KU-10, KU-12, KU-14, KU-16, dan KU 16 tahun ke atas. Sedangkan pesertanya wajib ber-KTP Denpasar.
Ppertandingan akan dilaksanakan di Lapangan Tenis Kompleks Stadion Kompyang Sujana Denpasar, mulai Rabu (8/12) hingga Minggu (12/12),
Menurut Ketua Pengkot PELTI Denpasar, I Ketut Dirga, untuk KU-10 putra diikuti 8 peserta, KU-10 putri diikuti dua peserta, KU-12 putra sembilan peserta, KU-12 putri diikuti empat peserta. KU-14 putra diikuti enam peserta, KU-14 putri diikuti lima peserta.
Selanjutnya, KU-16 putra diikuti 8 peserta, KU-16 putri diikuti dua peserta, KU-16 ke atas putra diikuti 9 peserta, dan KU-16 ke atas putri diikuti 3 peserta. Sedangkan untuk double KU-16 tahun ke atas diikuti 17 pasang.
Ketut Dirga, yang juga Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas PUPR Kota Denpasar mengatakan, Walikota Cup ini upaya pembinaan berlanjut sehingga tetap digelar rutin tiap tahun. Selain itu, kata Dirga, juga untuk persiapan Porprov Bali XV 2022 dan Pelti Denpasar mulai memantau atlet, khususnya untuk umur 16 tahun ke atas.
"Ini pesertanya murni KTP Denpasar, dan komitmen membela Denpasar dalam berbagai kejuaraan kedepannya,baik lokal dan nasional," kata Ketut Dirga.
Dia berharap dukungan dari insan olahraga Kota Denpasar dalam memajukan dan meningkatkan prestasi atlet. Menurutnya, peran orangtua atlet, lingkungan, pelatih, pengurus sangat bermanfaat untuk peningkatan prestasi atlet itu sendiri. Sebab, pada 2022 akan menghadapi pesta olahraga multi antar kabupaten/kota di Bali.
"Saya harap Walikota Cup ini dimanfaatkan betul untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya, karena yang tampil tetap dipantau untuk proyeksi mewakili Denpasar di ajang Porprov nantinya," kata Ketut Dirga. *dek
1
Komentar