nusabali

Kelompok DPD di MPR Dorong PT Nol Persen

  • www.nusabali.com-kelompok-dpd-di-mpr-dorong-pt-nol-persen

JAKARTA, NusaBali
Kelompok DPD RI di MPR RI mendorong Presidential Threshold (PT) nol persen. Lantaran mereka melihat resonansi yang ada di masyarakat saat ini sudah keras terhadap PT sebesar 20%.

Terlebih PT 20% dapat menghalangi munculnya tokoh alternatif dan potensial di luar partai politik. Dengan begitu, tidak banyak pilihan yang bisa dipilih oleh rakyat. Padahal, calon-calon di luar partai politik cukup banyak dan mumpuni. Kelompok DPD RI di MPR RI pun, akan segera melakukan judicial review.

Khususnya mengenai ambang batas pencalonan presiden atau PT agar seseorang yang memiliki kemampuan bagus dapat mencalonkan diri. Plus tidak hanya berasal dari partai politik saja.

"Kami Kelompok DPD di MPR akan mendorong judicial review terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) 20% ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ucap Wakil Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Fahira Idris di Lobi Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (8/12).

Sementara Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) atau Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor mengungkapkan, adanya PT selain mengaburkan makna presidensial juga mereduksi partisipasi politik masyarakat karena pilihannya tidak terwakili.

“Mengapa harus meninggalkan PT, setidaknya ada beberapa hal menurut saya," ucap Firman Noor. Pertama, melenceng dari spirit keserentakan. Kedua, adanya tendensi polarisasi keterbelahan seperti tahun 2014 lalu hingga saat ini. Ketiga, menutup adanya tokoh alternatif.

Sementara Pakar Hukum Tata Negara Indonesia Margarito Kamis memaparkan persoalan PT sudah beberapa kali melalui judicial review. Hasilnya gagal, karena terus mengangkat persoalan yang sama. Margarito menyarankan, agar jangan lagi menggunakan argumen yang sama.

Untuk itu, sediakan ahli untuk maju dari DPD RI dan akademisi serta mobilisasi rakyat yang juga sepaham dengan hal tersebut. Tak ketinggalan, DPD RI harus satu suara. Kemudian lakukan konferensi nasional untuk mendiskusikan ini dan didukung oleh pers.

"Menurut saya pers punya pengaruh dan bisa memperbesar spektrum dari isu ini. Melalui jurnalism talk, saya yakin mampu mendorong persoalan ini hingga orang mengetahui bahwa DPD RI bersama rakyat mengusung kepentingan rakyat terkait PT ini,” papar Margarito. *k22

Komentar