Gong di Pura Luhur Pucak Paruman Batanyuh Dicuri
TABANAN, NusaBali
Sejumlah perangkat gong baleganjur di Pura Luhur Pucak Paruman, Banjar Adat Batanyuh, Desa Adat Belayu, Desa Batanyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, digondol maling.
Total 18 piranti gong yang hilang. Kejadian tersebut baru diketahui Selasa (7/12) oleh pangempon.
Informasi yang diperoleh, peristiwa kemalingan gong baru diketahui pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 Wita. Pada Selasa pagi, seorang saksi I Made Puja, 80, mempunyai tugas rutin memadamkan lampu di Pura Luhur Pucak Paruman tersebut. Dia memadamkan lampu sekitar pukul 09.00 Wita.
Saat memadamkan lampu tersebut dia melihat gudang penyimpanan yang terletak di jaba tengah terbuka paksa. Made Puja pun mengecek kondisi itu, namun tidak ditemui adanya barang yang hilang. Dia pun akhirnya mengabaikan dan pulang.
Kemudian sore hari, datang saksi 2, I Wayan Kasna, 65, yang memiliki tugas menyalakan lampu sekitar pukul 17.00 Wita. Saat menyalakan lampu tersebut, Wayan Kasna melihat dua pintu gudang di jaba tengah ini terbuka.
Merasa curiga, dia pun mengecek ke utama mandala pura ternyata melihat alat pemukul gambelan tercecer di lantai sembahyang yang seharusnya tersimpan dalam peti. Made Kasna akhirnya mengecek ke dalam peti penyimpanan gambelan tersebut, ternyata sejumlah gambelan sudah hilang.
Adapun gambelan yang hilang rinciannya, 8 buah reong, 2 buah ponggang, 1 buah tawa-tawa, 1 buah klenang, dan 6,5 set ceng-ceng hanya tersisa 1,5 set ceng-ceng. Total kerugian yang dialami sekitar Rp 40 juta.
Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta membenarkan adanya peristiwa pencurian gong ini. Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP diprediksi gong hilang pada Senin, 6 Desember 2021 malam hari dan ada rentang waktu 24 jam pasca kehilangan. “Gong juga tersimpan di peti yang tidak terkunci dan tidak ada CCTV di sekitar pura,” kata AKP Budiarta.
Untuk itu pihaknya sudah menyampaikan kepada pangempon pura dan desa adat untuk melengkapi pura dengan CCTV. Apalagi sekarang CCTV bisa dipantau lewat HP. “Kalau gunakan tenaga konvensional agak sulit, pun meminta krama untuk lakukan pakemitan kasihan. Lebih baik CCTV, mungkin nanti akan membantu,” tandas AKP Budiarta. *des
Saat memadamkan lampu tersebut dia melihat gudang penyimpanan yang terletak di jaba tengah terbuka paksa. Made Puja pun mengecek kondisi itu, namun tidak ditemui adanya barang yang hilang. Dia pun akhirnya mengabaikan dan pulang.
Kemudian sore hari, datang saksi 2, I Wayan Kasna, 65, yang memiliki tugas menyalakan lampu sekitar pukul 17.00 Wita. Saat menyalakan lampu tersebut, Wayan Kasna melihat dua pintu gudang di jaba tengah ini terbuka.
Merasa curiga, dia pun mengecek ke utama mandala pura ternyata melihat alat pemukul gambelan tercecer di lantai sembahyang yang seharusnya tersimpan dalam peti. Made Kasna akhirnya mengecek ke dalam peti penyimpanan gambelan tersebut, ternyata sejumlah gambelan sudah hilang.
Adapun gambelan yang hilang rinciannya, 8 buah reong, 2 buah ponggang, 1 buah tawa-tawa, 1 buah klenang, dan 6,5 set ceng-ceng hanya tersisa 1,5 set ceng-ceng. Total kerugian yang dialami sekitar Rp 40 juta.
Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta membenarkan adanya peristiwa pencurian gong ini. Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP diprediksi gong hilang pada Senin, 6 Desember 2021 malam hari dan ada rentang waktu 24 jam pasca kehilangan. “Gong juga tersimpan di peti yang tidak terkunci dan tidak ada CCTV di sekitar pura,” kata AKP Budiarta.
Untuk itu pihaknya sudah menyampaikan kepada pangempon pura dan desa adat untuk melengkapi pura dengan CCTV. Apalagi sekarang CCTV bisa dipantau lewat HP. “Kalau gunakan tenaga konvensional agak sulit, pun meminta krama untuk lakukan pakemitan kasihan. Lebih baik CCTV, mungkin nanti akan membantu,” tandas AKP Budiarta. *des
Komentar