Tukar Uang Rusak Bisa Lewat Aplikasi
JAKARTA, NusaBali
Bank Indonesia atau BI mulai hari ini, Kamis, 9 Desember 2021, akan membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Aplikasi PINTAR bisa diakses di situs resmi https://pintar.bi.go.id . Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, menyatakan, pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk melayani penukaran uang rusak itu merupakan salah satu upaya bank sentral dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat.
"Dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru," ujarnya dalam keterangan resmi, seperti dilansir kontan.co.id, Rabu (8/12).
Dengan aplikasi ini, kata Erwin, diharapkan antrean pemesanan pada layanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat di bank sentral bisa dikurangi.
Masyarakat nantinya bisa memesan penukaran uang rupiah rusak atau cacat melalui aplikasi PINTAR dengan memilih lokasi kantor Bank Indonesia sebagai tempat menukarkan uang. Selain itu masyarakat bisa memilih waktu penukaran serta jumlah nominal uang yang akan ditukar.
"Penukaran uang rupiah rusak atau cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat," tutur Erwin.
Lebih jauh Erwin menjelaskan, layanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat dengan menggunakan aplikasi PINTAR ini telah terdigitalisasi secara daring. Artinya, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat, aman, nyaman, dan mudah untuk rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). *
Komentar