Inspektorat Terjunkan Tim Investigasi
Kaur Desa Diduga Tilep APBDes Tusan Rp 480 Juta
Jika hasil pemeriksaan mengarah korupsi maka akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. (Irda Klungkung I Made Seger)
SEMARAPURA, NusaBali
Tim Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, kini mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen mengenai indikasi penyalahgunaan dana ABPDes Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rp 480 juta, oleh salah seorang kaur (kepala urusan) kantor desa setempat, IGKS. Langkah itu untuk mengetahui dana ABDes Rp 480 juta yang belum jelas keberadaannya.
Inspektur Daerah (Irda) Klungkung I Made Seger mengatakan setelah menerima informasi dari masyarakat, terkait indikasi penyimpangan dana ABPDes Tusan 2021, pihaknya langsung membentuk tim investigasi per Senin (6/12) lalu. "Tim investigasi kami berjumlah 8 orang sudah turun ke Desa Tusan," ujar Made Seger, Kamis (9/12).
Jelas dia, pemeriksaan masih dilakukan hingga 6 Januari 2022. Apabila memerlukan tambahan waktu, maka pemeriksaan akan diperpanjang. Adapun dokumen yang sudah dikumpulkan berupa buku kas umum, buku bank, dan buku yang berkaitan dengan keuangan desa. "Saat ini kami masih dalam pengumpulan bukti bukti dan dokumen, kami belum berani membilang angka," ujar pejabat asal Nusa Penida ini.
Seger menambahkan, hasil pemeriksaan ini nanti dalam bentuk rekomendasi. Jika yang ditemukan kebanyakan penyimpangan administrasi, maka ditindaklanjuti secara internal. "Jika hasil pemeriksaan mengarah korupsi maka akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," ujar Made Seger.
Salah seorang oknum kepala urusan (kaur) di Kantor Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, IGKS, diduga menilep dana APBDes Tusan 2021 untuk kepentingan pribadinya. Kasus ini terungkap setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung, menerima laporan dari masyarakat.
Hal itu diakui Kepala Dinas PMDPPKB Klungkung I Wayan Suteja. Kata Kadis Suteja, keberadaan uang APBDes Tusan tidak jelas mencapai Rp 480 juta. Guna mengetahui lebih dalam kasus itu, dia telah memanggil perbekel dan aparat desa setempat pada Selasa (23/11) lalu. "Ketika itu, saya tidak membahas kenapa hal itu (ketidakjelasan uang APBDes tersebut, Red) bisa terjadi. Namun kami fokus pada penyelesaian masalah," ujar Suteja, Rabu (8/12).*wan
Inspektur Daerah (Irda) Klungkung I Made Seger mengatakan setelah menerima informasi dari masyarakat, terkait indikasi penyimpangan dana ABPDes Tusan 2021, pihaknya langsung membentuk tim investigasi per Senin (6/12) lalu. "Tim investigasi kami berjumlah 8 orang sudah turun ke Desa Tusan," ujar Made Seger, Kamis (9/12).
Jelas dia, pemeriksaan masih dilakukan hingga 6 Januari 2022. Apabila memerlukan tambahan waktu, maka pemeriksaan akan diperpanjang. Adapun dokumen yang sudah dikumpulkan berupa buku kas umum, buku bank, dan buku yang berkaitan dengan keuangan desa. "Saat ini kami masih dalam pengumpulan bukti bukti dan dokumen, kami belum berani membilang angka," ujar pejabat asal Nusa Penida ini.
Seger menambahkan, hasil pemeriksaan ini nanti dalam bentuk rekomendasi. Jika yang ditemukan kebanyakan penyimpangan administrasi, maka ditindaklanjuti secara internal. "Jika hasil pemeriksaan mengarah korupsi maka akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," ujar Made Seger.
Salah seorang oknum kepala urusan (kaur) di Kantor Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, IGKS, diduga menilep dana APBDes Tusan 2021 untuk kepentingan pribadinya. Kasus ini terungkap setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung, menerima laporan dari masyarakat.
Hal itu diakui Kepala Dinas PMDPPKB Klungkung I Wayan Suteja. Kata Kadis Suteja, keberadaan uang APBDes Tusan tidak jelas mencapai Rp 480 juta. Guna mengetahui lebih dalam kasus itu, dia telah memanggil perbekel dan aparat desa setempat pada Selasa (23/11) lalu. "Ketika itu, saya tidak membahas kenapa hal itu (ketidakjelasan uang APBDes tersebut, Red) bisa terjadi. Namun kami fokus pada penyelesaian masalah," ujar Suteja, Rabu (8/12).*wan
Komentar