Pemprov Diminta Tak Saklek soal LPJ
Setelah terungkap belasan penerima yang bermasalah, dana hibah tidak akan ada lagi dianggarkan di APBD Perubahan, melainkan semuanya digeser ke APBD Induk 2017.
Khususnya Dana Hibah untuk Adat-Budaya
DENPASAR, NusaBali
Nah, kini, muncul lagi usulan terbaru dari kalangan DPRD Bali supaya ada kelonggaran dalam mengurus Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah yang terkait dengan adat dan budaya.
Hal itu diungkapkan anggota Fraksi Partai Golkar Provinsi Bali Ida Bagus Pada Kesuma di Denpasar Rabu (8/2) siang kemarin. “Hibah- hibah yang dikucurkan untuk pembangunan pura, pembangunan balai banjar atau yang terkait dengan adat dan budaya supaya ada kelonggaran mengurus LPJ. Karena untuk urusan adat dan budaya bernafaskan Agama Hindu di Bali tidak harus diberlakukan aturan yang saklek (kaku),” usul Pada Kesuma.
Menurutnya, kalau untuk urusan adat dan budaya pemerintah memberlakukan aturan yang saklek, dikhawatirkan berdampak buruk pada pelestarian adat dan budaya bernafaskan Agama Hindu di Bali. Anggota Komisi III DPRD Bali yang membidangi pembangunan ini mencontohkan, peristiwa dana hibah untuk pembangunan Palinggih Gedong Pura di Badung yang ditarik kembali gara-gara belum terealisasi secara fisik. Padahal panitia pembangunan di pura yang penerima hibah masih menunggu dewasa ayu (hari baik). “Saya harapkan Inspektorat Pemprov Bali supaya tidak saklek dalam urusan LPJ bagi penerima hibah yang terkait dengan adat dan budaya bernafaskan Agama Hindu,” ujar politisi asal Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung ini.
Pada Kesuma mengatakan, pihak DPRD Bali yang memfasilitasi dana hibah di dapil masing-masing menghormati Pemprov Bali melaksanakan aturan, tetapi ada solusi bagi penerima hibah. “Rakyat jadi serba salah. Dikejar LPJ, padahal masih menunggu urusan dewasa ayu (hari baik). Kita tahu di Bali yang relegius untuk membangun palinggih di pura itu tidak sembarangan. Tahun 2017 hendaknya ada solusi. Tidak semua rakyat paham dengan aturan hibah. Jangan terlalu kaku lah,” tegas Wakil Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.
Kedepan, kata dia, supaya dana hibah untuk pelestarian adat dan budaya lebih diprioritaskan dicairkan lebih awal, sehingga bisa lebih cepat menyetorkan LPJ. “Kalau memang harus di APBD Induk ya ada prioritas untuk bidang adat dan budaya. Karena Bali ini hidup dari adat dan budaya. Siapa yang melestarikan adat dan budaya itu? Ya krama adat, desa adat di Bali bernafaskan Agama Hindu,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektorat Pemprov Bali I Ketut Teneng secara terpisah mengatakan, pihaknya bekerja sesuai dengan mekenisme dan aturan. “Yang memang bisa dilakukan pembinaan maka akan dilakukan pembinaan. Kita tidak saklek, Tim Monev kita sesuai aturun melakukan pembinaan yang tujuannya pencegahan supaya persoalan dana hibah tidak menjadi masalah hukum,” ujar Teneng, kemarin.
Dari sejumlah dana hibah yang bermasalah, kata Teneng, semuanya sudah dibereskan. Mulai kasus dana hibah tidak ada realisasi, tidak ada LPJ sampai dana hibah yang dipindah ke rekening perorangan, sudah ditangani tuntas. “Cuman kedepan kita berharap seluruh elemen masyarakat juga menjaga pelaksanaan hibah ini sesuai dengan aturan. Kita juga peduli dan responsif terhadap pelestarian adat dan budaya. Bantulah kita supaya tidak ada yang sampai kena masalah,” tegas Teneng. * nat
DENPASAR, NusaBali
Nah, kini, muncul lagi usulan terbaru dari kalangan DPRD Bali supaya ada kelonggaran dalam mengurus Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah yang terkait dengan adat dan budaya.
Hal itu diungkapkan anggota Fraksi Partai Golkar Provinsi Bali Ida Bagus Pada Kesuma di Denpasar Rabu (8/2) siang kemarin. “Hibah- hibah yang dikucurkan untuk pembangunan pura, pembangunan balai banjar atau yang terkait dengan adat dan budaya supaya ada kelonggaran mengurus LPJ. Karena untuk urusan adat dan budaya bernafaskan Agama Hindu di Bali tidak harus diberlakukan aturan yang saklek (kaku),” usul Pada Kesuma.
Menurutnya, kalau untuk urusan adat dan budaya pemerintah memberlakukan aturan yang saklek, dikhawatirkan berdampak buruk pada pelestarian adat dan budaya bernafaskan Agama Hindu di Bali. Anggota Komisi III DPRD Bali yang membidangi pembangunan ini mencontohkan, peristiwa dana hibah untuk pembangunan Palinggih Gedong Pura di Badung yang ditarik kembali gara-gara belum terealisasi secara fisik. Padahal panitia pembangunan di pura yang penerima hibah masih menunggu dewasa ayu (hari baik). “Saya harapkan Inspektorat Pemprov Bali supaya tidak saklek dalam urusan LPJ bagi penerima hibah yang terkait dengan adat dan budaya bernafaskan Agama Hindu,” ujar politisi asal Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung ini.
Pada Kesuma mengatakan, pihak DPRD Bali yang memfasilitasi dana hibah di dapil masing-masing menghormati Pemprov Bali melaksanakan aturan, tetapi ada solusi bagi penerima hibah. “Rakyat jadi serba salah. Dikejar LPJ, padahal masih menunggu urusan dewasa ayu (hari baik). Kita tahu di Bali yang relegius untuk membangun palinggih di pura itu tidak sembarangan. Tahun 2017 hendaknya ada solusi. Tidak semua rakyat paham dengan aturan hibah. Jangan terlalu kaku lah,” tegas Wakil Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.
Kedepan, kata dia, supaya dana hibah untuk pelestarian adat dan budaya lebih diprioritaskan dicairkan lebih awal, sehingga bisa lebih cepat menyetorkan LPJ. “Kalau memang harus di APBD Induk ya ada prioritas untuk bidang adat dan budaya. Karena Bali ini hidup dari adat dan budaya. Siapa yang melestarikan adat dan budaya itu? Ya krama adat, desa adat di Bali bernafaskan Agama Hindu,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektorat Pemprov Bali I Ketut Teneng secara terpisah mengatakan, pihaknya bekerja sesuai dengan mekenisme dan aturan. “Yang memang bisa dilakukan pembinaan maka akan dilakukan pembinaan. Kita tidak saklek, Tim Monev kita sesuai aturun melakukan pembinaan yang tujuannya pencegahan supaya persoalan dana hibah tidak menjadi masalah hukum,” ujar Teneng, kemarin.
Dari sejumlah dana hibah yang bermasalah, kata Teneng, semuanya sudah dibereskan. Mulai kasus dana hibah tidak ada realisasi, tidak ada LPJ sampai dana hibah yang dipindah ke rekening perorangan, sudah ditangani tuntas. “Cuman kedepan kita berharap seluruh elemen masyarakat juga menjaga pelaksanaan hibah ini sesuai dengan aturan. Kita juga peduli dan responsif terhadap pelestarian adat dan budaya. Bantulah kita supaya tidak ada yang sampai kena masalah,” tegas Teneng. * nat
Komentar