KBS Amburadul, Rekanan Terancam Sanksi
Kartu yang bermasalah sekitar 25.642 lembar. Jika sanksi tegas diberlakukan, rekanan terancam mengembalikan uang sebesar Rp 280 juta ke Pemkab Badung.
MANGPURA, NusaBali
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengumpulkan instansi teknis membahas amburadulnya program Kartu Badung Sehat (KBS), Rabu (8/2). Mengejutkan, ternyata kartu yang bermasalah tidak hanya sebanyak 6.325 lembar, melainkan sekitar 25.642 lembar. Rekanan pun terancam sanksi atas permasalahan ini.
Rapat tersebut dihadiri Sekda Badung Kompyang R Swandika, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait seperti Kadis Kesehatan dr Gede Putra Suteja, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nyoman Soka, Kepala Inspektorat Luh Suryaniti, perwakilan dari RSUD Mangusada serta para camat.
Putra Suteja usai rapat evaluasi mengakui permasalahan atas program KBS tersebut. Termasuk kartu yang bermasalah sebanyak 25.642 lembar juga dibenarkan. “Ya masih ada kekurangan 25.642 kartu,” kata Suteja.
Dari kekurangan itu, kata Suteja, susuai aturan rekanan bisa dijatuhi sanksi untuk mengambalikan uang sebesar jumlah kartu, yakni Rp 10.940 per kartu. “Rinciannya Rp 10.940 per kartu. Jadi totalnya yang harus dikembalikan sekitar Rp 280 juta,” tegasnya.
Birokrat asal Mengwitani, Kecamatan Mengwi, itu mengaku kecewa atas kinerja rekanan yang telah ditunjuk menyukseskan program KBS. Putra Suteja kemarin juga sekaligus membantah bila selama ini terkesan membela rekanan. Putra Suteja justru buka-bukaan atas permasalahan yang terjadi. Beberapa yang diungkap adalah, warga yang sudah meninggal justru menerima kartu dimaksud, serta warga yang belum melakukan perekaman data tetapi kartunya sudah tercetak. Sementara warga yang sudah melakukan rekaman justru belum mendapatkan kartu. Untuk warga yang meninggal masih dapat kartu seperti pemberitaan sebelumnya mencapai 500 lebih.
Selain pencetakan kartu yang bermasalah, Putra Suteja juga menyebutkan pembuatan sistem scan wajah maupun iris mata pasien yang dipercayakan kepada rekanan, juga bermasalah.
“Sistemnya juga bermasalah, masih up-down (kadangan bisa digunakan, kadang tidak, Red). Kalau sistemnya bagus, warga Badung saat datang ke RSUD maupun ke puskesmas bisa discan wajah dan iris mata sudah terdeteksi. Jadi tidak mesti bawa kartu,” katanya.
Meski demikian pemerintah tidak akan mengambil tindakan tegas terhadap rekanan. Pertimbangannya program ini adalah program baru, dan baru pertama kali dilaksanakan di Badung. “Rekanan kan baru mengerjakan itu, kan baru sekali. Kalau sudah tiga kali baru kemungkinan di-blacklist,” tandasnya.
Pada bagian lain, Wabup Suiasa didampingi Sekda Kompyang R Swandika, mengakui program KBS terjadi permasalahan. Namun permasalahan ini akan dianalisis lebih lanjut oleh Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Memang terjadi kekurangn pencetakan 25 ribu lebih. Dan permasalahan lainnya juga akan dianalisis oleh Inspektorat,” tegasnya ditemui terpisah. Apakah pihaknya akan menjatuhkan sanksi pada rekanan lantaran terjadi persoalan? “Ini kan masih evaluasi internal. Soal langkah selanjutnya masih menunggu analisis Inpektorat. Saya kan tidak boleh mendahului hasil analisis itu,” tegas Wabup Suiasa. * asa
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengumpulkan instansi teknis membahas amburadulnya program Kartu Badung Sehat (KBS), Rabu (8/2). Mengejutkan, ternyata kartu yang bermasalah tidak hanya sebanyak 6.325 lembar, melainkan sekitar 25.642 lembar. Rekanan pun terancam sanksi atas permasalahan ini.
Rapat tersebut dihadiri Sekda Badung Kompyang R Swandika, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait seperti Kadis Kesehatan dr Gede Putra Suteja, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nyoman Soka, Kepala Inspektorat Luh Suryaniti, perwakilan dari RSUD Mangusada serta para camat.
Putra Suteja usai rapat evaluasi mengakui permasalahan atas program KBS tersebut. Termasuk kartu yang bermasalah sebanyak 25.642 lembar juga dibenarkan. “Ya masih ada kekurangan 25.642 kartu,” kata Suteja.
Dari kekurangan itu, kata Suteja, susuai aturan rekanan bisa dijatuhi sanksi untuk mengambalikan uang sebesar jumlah kartu, yakni Rp 10.940 per kartu. “Rinciannya Rp 10.940 per kartu. Jadi totalnya yang harus dikembalikan sekitar Rp 280 juta,” tegasnya.
Birokrat asal Mengwitani, Kecamatan Mengwi, itu mengaku kecewa atas kinerja rekanan yang telah ditunjuk menyukseskan program KBS. Putra Suteja kemarin juga sekaligus membantah bila selama ini terkesan membela rekanan. Putra Suteja justru buka-bukaan atas permasalahan yang terjadi. Beberapa yang diungkap adalah, warga yang sudah meninggal justru menerima kartu dimaksud, serta warga yang belum melakukan perekaman data tetapi kartunya sudah tercetak. Sementara warga yang sudah melakukan rekaman justru belum mendapatkan kartu. Untuk warga yang meninggal masih dapat kartu seperti pemberitaan sebelumnya mencapai 500 lebih.
Selain pencetakan kartu yang bermasalah, Putra Suteja juga menyebutkan pembuatan sistem scan wajah maupun iris mata pasien yang dipercayakan kepada rekanan, juga bermasalah.
“Sistemnya juga bermasalah, masih up-down (kadangan bisa digunakan, kadang tidak, Red). Kalau sistemnya bagus, warga Badung saat datang ke RSUD maupun ke puskesmas bisa discan wajah dan iris mata sudah terdeteksi. Jadi tidak mesti bawa kartu,” katanya.
Meski demikian pemerintah tidak akan mengambil tindakan tegas terhadap rekanan. Pertimbangannya program ini adalah program baru, dan baru pertama kali dilaksanakan di Badung. “Rekanan kan baru mengerjakan itu, kan baru sekali. Kalau sudah tiga kali baru kemungkinan di-blacklist,” tandasnya.
Pada bagian lain, Wabup Suiasa didampingi Sekda Kompyang R Swandika, mengakui program KBS terjadi permasalahan. Namun permasalahan ini akan dianalisis lebih lanjut oleh Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Memang terjadi kekurangn pencetakan 25 ribu lebih. Dan permasalahan lainnya juga akan dianalisis oleh Inspektorat,” tegasnya ditemui terpisah. Apakah pihaknya akan menjatuhkan sanksi pada rekanan lantaran terjadi persoalan? “Ini kan masih evaluasi internal. Soal langkah selanjutnya masih menunggu analisis Inpektorat. Saya kan tidak boleh mendahului hasil analisis itu,” tegas Wabup Suiasa. * asa
Komentar