10 Warga Gerudug Kantor Perbekel
Terkait Kasus Tilep APBDes Rp 480 Juta di Tusan
Akhirnya, Kaur Gede Krisna Saputra diberikan kesempatan berbicara. "Saya tidak melakukannya sendiri," tegasnya.
SEMARAPURA, NusaBali
Sedikitnya 10 warga yang tergabung dalam Forum Peduli Tusan (FPT) gerudug Kantor Perbekel Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jumat (10/12) pagi. Kedatangan warga untuk mempertanyakan terkait dugaan penyelewengan dana ABPDes Tusan 2021 sebesar Rp 480 juta.
Diduga uang itu ditilep oleh Kepala Urusan (Kaur) Keuangan/Bendahara Desa Tusan I Gede Krisna Saputra (IGKS), untuk kepentingan pribadinya. Bahkan yang bersangkutan sudah mengembalikan uang tersebut sebesar Rp 80 juta. Pantauan di lapangan, warga yang tergabung dalam FPT, tiba di Kantor Perbekel Tusan, sekitar pukul 09.30 Wita. Merekan dikoordinir langsung Koordinator Lapangan (Korlap) FPT I Wayan Ira Muda, didampingi 9 anggotanya. Mereka juga didampingi empat pengacara yakni I Made Agus Ninahari Purnama, Ida Bagus Gaga A Prayudha, I Kadek Agus Semarang Putra, Dewa Agung Gde Mahardika Martha.
Rombongan FPT tersebut diterima langsung di ruangan rapat oleh Perbekel Tusan I Dewa Gede Putra Bali, didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Tusan Desak Putu Eka Megawati, dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan/Bendara Tusan I Gede Krisna Saputra. Hadir, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sang Made Karyawan.
Korlap FPT Wayan Ira Muda mengatakan maksud kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi terkait indikasi penyimpangan dana APBDes Tusan 2021. "Kami ingin mempertanyakan terkait hal tersebut, seperti yang sudah mencuat di media massa," ujar Ira Muda.
Kata Ira Muda, FPT beranggotakan 50 orang. Karena masih situasi pandemi Covid-19, anggota FPT yang datang hanya 10 orang. Hal itu sudah sesuai arahan dan dari petugas Polsek Banjarangkan. "Kami ingin penjelasan dari aparat desa dan duduk permasalahannya," kata Ira Muda.
Perbekel Desa Tusan I Dewa Gede Putra Bali mengapresiasi antusias warganya yang datang terkait permasalahan dana APBDes Tusan. Putra Bali pun tidak menampik kondisi tersebut. "Memang benar ada permasalahan seperti itu," ujar Bali.
Hanya saja, Putra Bali belum bisa membeber permasalahan tersebut, karena saat ini sedang berproses audit dari Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung. "Mari hormati prosedur, karena ini masih berproses. Mari kita kawal bersama-sama," kata Bali.
Mendengar jawaban tersebut perwakilan FPT bisa menerima, karena kasus tersebut masih berproses. Namun, saat pertemuan akan ditutup oleh Perbekel Putra Bali, tiba-tiba Kaur Keuangan/Bendahara Desa Tusan I Gede Krisna Saputra, meminta kesempatan untuk menceritakan masalah dana APBDes tersebut. Hanya, saja Krisna diingatkan oleh Putra Bali, bukan kapasitasnya bercerita dalam pertemuan itu.
Namun, Kaur Gede Krisna Saputra tetap ngotot ingin berkomentar karena dalam kasus ini dia merasa dipojokkan. Akhirnya, Kaur Gede Krisna Saputra diberikan kesempatan berbicara. "Saya tidak melakukannya sendiri," tegasnya. Pertemuan itu pun berlangsung aman dan tertib.
Sebelumnya, Tim Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, kini mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen mengenai indikasi penyalahgunaan dana ABPDes Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rp 480 juta, oleh salah seorang kaur (kepala urusan) kantor desa setempat, IGKS (I Gede Krisna Saputra). Langkah itu untuk mengetahui dana ABDes Rp 480 juta yang belum jelas keberadaannya.
Inspektur Daerah (Irda) Klungkung I Made Seger mengatakan setelah menerima informasi dari masyarakat, terkait indikasi penyimpangan dana ABPDes Tusan 2021, pihaknya langsung membentuk tim investigasi per Senin (6/12) lalu. "Tim investigasi kami berjumlah 8 orang sudah turun ke Desa Tusan," ujar Made Seger, Kamis (9/12). *wan
Diduga uang itu ditilep oleh Kepala Urusan (Kaur) Keuangan/Bendahara Desa Tusan I Gede Krisna Saputra (IGKS), untuk kepentingan pribadinya. Bahkan yang bersangkutan sudah mengembalikan uang tersebut sebesar Rp 80 juta. Pantauan di lapangan, warga yang tergabung dalam FPT, tiba di Kantor Perbekel Tusan, sekitar pukul 09.30 Wita. Merekan dikoordinir langsung Koordinator Lapangan (Korlap) FPT I Wayan Ira Muda, didampingi 9 anggotanya. Mereka juga didampingi empat pengacara yakni I Made Agus Ninahari Purnama, Ida Bagus Gaga A Prayudha, I Kadek Agus Semarang Putra, Dewa Agung Gde Mahardika Martha.
Rombongan FPT tersebut diterima langsung di ruangan rapat oleh Perbekel Tusan I Dewa Gede Putra Bali, didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Tusan Desak Putu Eka Megawati, dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan/Bendara Tusan I Gede Krisna Saputra. Hadir, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sang Made Karyawan.
Korlap FPT Wayan Ira Muda mengatakan maksud kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi terkait indikasi penyimpangan dana APBDes Tusan 2021. "Kami ingin mempertanyakan terkait hal tersebut, seperti yang sudah mencuat di media massa," ujar Ira Muda.
Kata Ira Muda, FPT beranggotakan 50 orang. Karena masih situasi pandemi Covid-19, anggota FPT yang datang hanya 10 orang. Hal itu sudah sesuai arahan dan dari petugas Polsek Banjarangkan. "Kami ingin penjelasan dari aparat desa dan duduk permasalahannya," kata Ira Muda.
Perbekel Desa Tusan I Dewa Gede Putra Bali mengapresiasi antusias warganya yang datang terkait permasalahan dana APBDes Tusan. Putra Bali pun tidak menampik kondisi tersebut. "Memang benar ada permasalahan seperti itu," ujar Bali.
Hanya saja, Putra Bali belum bisa membeber permasalahan tersebut, karena saat ini sedang berproses audit dari Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung. "Mari hormati prosedur, karena ini masih berproses. Mari kita kawal bersama-sama," kata Bali.
Mendengar jawaban tersebut perwakilan FPT bisa menerima, karena kasus tersebut masih berproses. Namun, saat pertemuan akan ditutup oleh Perbekel Putra Bali, tiba-tiba Kaur Keuangan/Bendahara Desa Tusan I Gede Krisna Saputra, meminta kesempatan untuk menceritakan masalah dana APBDes tersebut. Hanya, saja Krisna diingatkan oleh Putra Bali, bukan kapasitasnya bercerita dalam pertemuan itu.
Namun, Kaur Gede Krisna Saputra tetap ngotot ingin berkomentar karena dalam kasus ini dia merasa dipojokkan. Akhirnya, Kaur Gede Krisna Saputra diberikan kesempatan berbicara. "Saya tidak melakukannya sendiri," tegasnya. Pertemuan itu pun berlangsung aman dan tertib.
Sebelumnya, Tim Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, kini mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen mengenai indikasi penyalahgunaan dana ABPDes Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rp 480 juta, oleh salah seorang kaur (kepala urusan) kantor desa setempat, IGKS (I Gede Krisna Saputra). Langkah itu untuk mengetahui dana ABDes Rp 480 juta yang belum jelas keberadaannya.
Inspektur Daerah (Irda) Klungkung I Made Seger mengatakan setelah menerima informasi dari masyarakat, terkait indikasi penyimpangan dana ABPDes Tusan 2021, pihaknya langsung membentuk tim investigasi per Senin (6/12) lalu. "Tim investigasi kami berjumlah 8 orang sudah turun ke Desa Tusan," ujar Made Seger, Kamis (9/12). *wan
1
Komentar