Polsek Payangan Tahan Motor Knalpot Brong
GIANYAR, NusaBali
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polsek Payangan menggelar operasi Cipta Kondisi Berskala Besar.
Melibatkan 39 personil, polisi berjaga di depan Mako Polsek di Jalan Raya Melinggih. Tanpa ampun, kendaraan berknalpot brong ditahan di Polsek. Selama kegiatan, dilakukan pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan. Yakni memeriksa 138 unit motor, 54 mobil, 10 unit truk dan 5 unit mobil box.
Dari ratusan kendaraan yang dihentikan, terdapat pelanggar STNK. Petugas pun menyita satu unit motor tanpa STNK.
Kemudian menemukan empat sepeda motor dengan knalpot brong. Empat motor brong itu langsung ditahan, dimasukkan ke dalam Mako Polsek. Sedangkan, tiga orang pengendara motor tanpa helm juga dihentikan. Mereka diminta pulang mengambil helm dan diberikan teguran.
Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya, lokasi razia di depan Mako dilakukan guna memudahkan dalam mengamankan barang bukti. "Jelang Nataru petugas prioritaskan kepada cegah aksi kejahatan dan pelanggaran lalu lintas, dengan melaksanakan pemeriksaan tehadap barang-barang berbahaya seperti Miras, Sajam, Senpi, dan bahan peledak serta narkoba," tegas Agus Ady Wijaya, Jumat (10/12).
Sasaran dalam operasi tersebut adalah pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan, berupa SIM, helm, pemeriksaan senjata tajam, bahan peledak, serta barang berbahaya lainnya. "Namun dalam kegiatan nihil ditemukan barang berbahaya," jelasnya.
Pihaknya justru menemukan kendaraan tidak sesuai standar aturan. "Kami juga menertiban kendaraan knalpot brong," ujarnya. Dimasa pandemi, pihaknya sekaligus melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes). "Terutama penggunaan masker kepada pengendara," jelasnya. *nvi
1
Komentar