nusabali

FH Unud Diskusi Terbuka Bahas Pariwisata hingga Kekerasan Seksual

  • www.nusabali.com-fh-unud-diskusi-terbuka-bahas-pariwisata-hingga-kekerasan-seksual

DENPASAR, NusaBali.com – Menjelang pelaksanaan LKMM (Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa), Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) mengadakan diskusi terbuka di Wantilan DPRD Bali, Jumat (10/12/2021).

Hadir dalam diskusi terbuka ini Direktur Eksekutif PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) BPD (Badan Pimpinan Daerah) Provinsi Bali Ida Bagus Purwa Sidemen, Sekretaris KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Bali Wayan Kardana, Wakil Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Bali Ketut Sediya Yasa, Founder Malu Dong Komang Sudiarta, Kabid Kaderisasi dan Penanaman Ideologi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Fakultas Hukum Unud AA Anggy Tryeza Purnama Ningrum.

Diskusi yang juga dilangsungkan secara virtual ini diikuti 530 mahasiswa Fakultas Hukum Unud  membahas problematika yang sangat kompleks di tengah pandemi Covid-19, seperti permasalahan pariwisata, pertanian, budaya, lingkungan serta kekerasan seksual yang sedang marak terjadi belakangan ini. 

Ida Bagus Purwa Sidemen, melihat realita kunjungan wisatawan yang masih sangat minim sejak dibukanya secara resmi kegiatan pariwisata di Bali, memberikan usulan mengenai durasi waktu karantina untuk wisatawan, karena dinilai menjadi salah satu faktor penghambat minat wisatawan untuk datang berkunjung ke Indonesia khususnya ke Bali. “Kebijakan karantina memang penting, akan tetapi saya berharap agar kebijakan karantina dapat diterapkan dengan waktu seminimal mungkin,” ujarnya.

Kemudian Wayan Kardana dalam kesempatannya mengatakan, selain sektor pariwisata yang menjadi denyut nadi perekonomian masyarakat Bali. Sektor pertanian juga merupakan sektor yang berperan penting dan mulai dilirik kembali oleh sebagian masyarakat Bali. Maka dari itu untuk melepas perlahan ketergantungan masyarakat Bali terhadap sektor pariwisata, pemerintah harus lebih memperhatikan keberadaan petani. “Petani tidak bisa berdiri sendiri. Produk yang dihasilkan oleh petani lokal setidaknya dapat diserap oleh hotel-hotel dan restoren, demi keberlanjutan si petani tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Komang Sudiarta menjelaskan bahwa sebagai umat Hindu di Bali yang kental dengan berbagai kegiatan ritual dan budayanya. Hendaknya menyelaraskan perilaku ketakwaan terhadap Tuhan, berbanding lurus dengan kepedulian terhadap lingkungan dan alam. “Alam kan merupakan representasi dari Tuhan, masyarakat harus terlibat bersama menjaga alam. Terlebih lagi alam Bali sebagai salah satu tujuan wisata yang terkenal,” tegas Komang Sudiarta.

Semenfara itu menanggapi isu kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi, AA Anggy Tryeza Purnama Ningrum menyatakan bahwa stigma sosial terhadap korban kekerasan seksual harus diluruskan. Serta pengamalan aturan dari PermendikbudRistek Nomor 30 Tahun 2021 harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di perguruan tinggi, guna mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam mengenyam pendidikan. 

“Perguruan tinggi harus segera membentuk suatu lembaga untuk mengawasi serta mencegah terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kampus,” ucapnya.

Diskusi terbuka pra LKMM bertujuan agar para peserta LKMM memperoleh sudut pandang, pengetahuan, serta wawasan  yang beragam oleh para narasumber yang mengisi diskusi tersebut sesuai dengan isu yang sedang terjadi saat ini. Dan memotivasi para mahasiswa agar ikut berperan aktif menangani isu-isu yang sedang terjadi. Serta menyiapkan diri untuk kegiatan LKMM yang akan berlangsung pada 15-16 Desember 2021.

Pada akhir diskusi, seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Unud yang hadir diwakili oleh Ketua Panitia LKMM Made CadusaSuarsa menyampaikan sikap bersama mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan dengan pertimbangan efektivitas implementasinya, mendesak pemerintah agar selalu mempertimbangkan rekomendasi solusi untuk masyarakat terhadap beberapa masalah yang terjadi di tengah masyarakat, mendesak pemerintah untuk menghadirkan perspektif masyarakat sebagai salah satu pertimbangan utama dalam pembentukan suatu produk hukum, mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pelaku sektor terkait untuk bersama berperan aktif dalam mengawal tindak lanjut yang dilakukan pemerintah terkait isu-isu yang sedang terjadi dan dibahas dalam diskusi ini. 

Peserta LKMM Fakultas Hukum Unud juga bersedia menjadi mitra strategis atau oposisi pemerintah mengenai aspek kebijakan dalam penyelesaian isu yang sedang terjadi. “Lebih baik kami bergerak namun gagal, daripada kami berdiam diri dan tidak melakukan apa-apa,” seru Made CadusaSuarsa. *rma

Komentar