Polsek Abiansemal Bubarkan Perayaan HUT Komunitas Motor
MANGUPURA, NusaBali
Polsek Abiansemal membubarkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) komunitas yang digelar di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung, Minggu (12/12) sekitar pukul 14.30 Wita.
Perayaan tersebut terpaksa dibubarkan karena dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pembubaran paksa perayaan HUT komunitas motor tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kompol Ruli Agus Susanto. Saat perayaan berlangsung hadir sekitar 500 anggota komunitas.
Kompol Ruli mengatakan, perayaan HUT komunitas motor itu selain tidak menerapkan prokes juga tidak mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19. “Pembubaran ini adalah bentuk langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Kita semua tahu saat ini masalah Covid-19 belum berakhir,” katanya.
Tidak saja dibubatkan, pihak panitia juga dimintai klarifikasi atas perayaan yang terselenggara. “Panitianya kita mintai klarifikasi. Sekali lagi semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya,” tandas Kompol Ruli.
Dikonfirmasi melalui telepon, Perbekel Sedang I Gede Budi Yoga mengatakan kegiatan yang digelar komunitas motor itu tidak ada permakluman ke Satgas Covid-19 Desa Sedang, kecamatan, maupun dari kabupaten. Menurutnya wajar acara itu dibubarkan polisi, karena melibatkan banyak orang dan tidak menerapkan prokes.
“Nanti yang punya tempat digelarnya acara itu akan saya kasi teguran dan kasih pencerahan agar tak terulang lagi. Sebenarnya kami sudah sosialisasi, jangankan bikin sebuah acara, untuk upacara adat saja ada permakluman ke Satgas Covid-19 Desa Sedang,” tegas Budi Yoga. *pol
Kompol Ruli mengatakan, perayaan HUT komunitas motor itu selain tidak menerapkan prokes juga tidak mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19. “Pembubaran ini adalah bentuk langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Kita semua tahu saat ini masalah Covid-19 belum berakhir,” katanya.
Tidak saja dibubatkan, pihak panitia juga dimintai klarifikasi atas perayaan yang terselenggara. “Panitianya kita mintai klarifikasi. Sekali lagi semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya,” tandas Kompol Ruli.
Dikonfirmasi melalui telepon, Perbekel Sedang I Gede Budi Yoga mengatakan kegiatan yang digelar komunitas motor itu tidak ada permakluman ke Satgas Covid-19 Desa Sedang, kecamatan, maupun dari kabupaten. Menurutnya wajar acara itu dibubarkan polisi, karena melibatkan banyak orang dan tidak menerapkan prokes.
“Nanti yang punya tempat digelarnya acara itu akan saya kasi teguran dan kasih pencerahan agar tak terulang lagi. Sebenarnya kami sudah sosialisasi, jangankan bikin sebuah acara, untuk upacara adat saja ada permakluman ke Satgas Covid-19 Desa Sedang,” tegas Budi Yoga. *pol
Komentar