Progres Proyek Normalisasi Tukad Unda Capai 73 Persen
Gubernur Koster: Kawasan PKB, Terlengkap di Dunia
Gubernur Koster yakin Normalisasi Tukad Unda yang jadi awal pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali bisa rampung September 2022
SEMARAPURA, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster kembali tinjau pengerjaan proyek Normalisasi Tukad Unda, yang menjadi langkah awal pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di bekas Galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (12/12) siang. Progres pengerjaan proyek Normalisasi Tukad Unda saat ini sudah mencapai 73 persen, jauh melebihi target perencanaan 59 persen. Gubernur Koster pun optimistis proyek ini busa rampung September 2022 mendatang.
Pantauan NusaBali di lapangan, Minggu kemarin, Gubernur Koster tiba di lokasi proyek Normalisasi Tukad Unda, siang sekitar pukul 11.45 Wita. Gubernur Koster yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta dan Kepala Dinas Komunikasi-informatika-Statistik Provinsi Bali I Gede Pramana, disambut langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ke-pala Satuan Kerja (Kasatker) Non Vertikal Rertentu Pemanfaatan Jaringan Sumber Air Bali Penida, Made Denny.
Setelah menerima pemaparan progres pembangunan dari Kasatker Made Denny, Gubernur Koster lanjut pantau kondisi proyek Normalisasi Tukad Unda, baik di sisi hulu, sisi tengah, maupun sisi hilir. Gubernur Koster menyampaikan pengerjaan normaliasi alur sungai di Tukad Unda ini sampai akhir tahun 2021 sebenarnya ditarget 59 persen. "Namun, saya menerima laporan saat ini progresnya sudah mencapai 73 persen. Berarti, ada kemajuan 14 persen dari target awal," terang Gubernur Koster.
Dengan perkembangan tersebut, Gubernur Koster meminta agar proyek bisa diselesaikan lebih cepat dari target awal rampung Desember 2022 mendatang. Gubernur Koster merasa optimistis proyek bisa rampung lebih cepat per September 2022 mendatang.
"Pada awal Januari 2022 nanti, saya juga minta agar air Tukad Unda di bagian hilir sudah bisa diarahkan ke alur yang dinormaliasi. Sebab, saat itu kami akan mulai melakukan pematangan lahan untuk pengerjaan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali," tandas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Menurut Gubernur Koster, program Normalisasi Tukad Unda bertujuan untuk pengendalian banjir, pelindungan terhadap wilayah di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Unda, dan menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung. “Selain itu, Normalisasi Tukad Unda juga sebagai penyangga Kawasan Pusat Kebudayaan Bali,” papar Koster.
Koster menambahkan, Pusat Kebudayaan Bali (PKB) dibangun tepat di sisi timur proyek Normaliasi Tukad Unda, dengan luasan lahan mencapai 334 hektare. Kawasan PKB akan dibagi menjadi 3 zona, yakni Zona Inti, Zona Penunjang, dan Zona Penyangga.
Zona Inti Kawasan PKB meliputu Panggung Terbuka Utama berkapasitas 15.000 orang, Panggung Terbuka Madya kapasitas 4.000 orang, Kalangan Terbuka kapasitas 1.000 orang, Kalangan Semi Tertutup kapasitas 500 orang, Wantilan Tapal Kuda kapasitas 2.500 orang, Wantilan Berbentuk Arena kapasitas 1.000 orang, Panggung Tertutup kapasitas 1.000 orang, Black Box kapasitas 1.000 orang, Ge-dung Teater Film kapasitas 700 orang, Wahana Permainan Tradisional Bali kapasitas 500 orang, Lapangan Permainan Tradisional Bali kapasitas 500 orang, Wahana Olahraga Tradisional Bali kapasitas 500 orang, Lapangan Olahraga Tradisional Bali kapasitas 500 orang, Museum Raja-raja Bali, Museum Wastra, Museum Tari Bali, Museum Gamelan & Musik Bali, Museum Arsitektur Bali, Museum Seni Rupa & Desain Klasik, Museum Seni Rupa & Desain Kontemporer, Museum Pengupa Jiwa & Subak, Museum Aksara & Sastra Bali dan Ritus Manusia Bali, Museum Usadha Bali dan Permainan & Olah Raga Tradisi Bali, Museum Dokumenter Proses Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, serta Museum Botanika Bali.
Sedangkan Zona Penunjang meliputi Auditorium Bung Karno, Bali Exhibition Center, Pusat Promosi Ekspor Bali, Bali Convention Center, Gelanggang Tertutup, Hotel Tematik dan Retail, serta Rumah Sakit Internasional. Sementara Zona Penyangga meliputi Waduk Muara Tukad Unda, Hutan Wisata dan Taman Rekreasi, Kanal Tukad Unda, dan Kawasan Marina.
Menurut Koster, megaproyek Kawasan PKB bernilai Rp 2,5 triliun ini untuk mewujudkan Bali Padma Bhuwana (Pusat Peradaman Dunia), yang akan mengusung konsep Tri Mandala dan Sad Kerthi. Konsep Tri Mandala meliputi Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan.
Konsep Sad Kerthi meliputi Wana Kerthi (dengan pembangunan Taman Hutan Raya dan Taman Rekreasi), Danu Kerthi (dengan pembangunan danau dan estuary dam), Atma Kerthi (dengan bangunan Catus Pata), Jagat Kerthi (dengan bangunan Panggung Terbuka dan pertunjukan lainnya), Jana Kerthi yang merupakan Pusat Kebudayaan Bali (dengan memiliki area pendukung apartemen, hotel), dan Segara Kerthi (laut dan marina).
"Saya berkeinginan untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali. Karena dalam sejarah Bali, Klungkung ini adalah tempat masa keemasan kebudayaan Bali yang saat itu terjadi di Era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturengong," tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Menurut Koster, dalam konsep pembangunan Kawasan PKB juga terdapat edukasi, konservasi, rekreasi, serta pembangunan ramah lingkungan yang berkelanjutan, dan pembangunan terintegrasi berbasis IT. Kemudian, ada juga konsep infrastruktur terintegrasi dan ramah lingkungan, dengan adanya perhubungan darat berupa jalan, Kereta Light Rail Transit (LRT), dan Autonomous Rail Rapid Transit (ART), serta perhubungan laut (Pelabuhan Gunaksa dan Marina).
“Ini merupakan kawasan yang paling lengkap, yang tidak ada duanya di dunia. Pusat Kebudayaan Bali merupakan sebuah karya monumental dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru,” tegas politisi senior yang sempat tiga periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.
Sementara itu, Kepala Satker Kerja Non Vertikal Rertentu Pemanfaatan Jaringan Sumber Air Bali Penida, Made Denny, mengatakan DAS Tukad Unda merupakan DAS Lintas Kabupaten Klungkung-Karangasem, yang terdiri dari Tukad Telaga Waja, Tukad Yeh Sah, Tukad Kaon, Tukad Petandakan, Tukad Panti, dan Tukad Sabuh. Terdapat 29 bendung dengan luas daerah irigasi 5.212 hektare pada aliran Tukad Unda dan anak sungainya juga terdapat 19 unit check dam, 5 unit konsolidasi dam, dan 2 unit groundsillo. "Luas DAS mencapai 230.92 kilometer persegi dan panjang sungai utama 22.56 kilometer," papar Made Denny.
Ada pun permasalahan di lapangan meliputi tingginya sedimentasi akibat banjir lahar, tergerusnya tebing sungai akibat banjir sehingga menggerus lahan milik masyarakat, dan adanya perubahan alur sungai akibat penumpukan endapan erupsi. Namun, semua permasalahan tersebut sudah bisa ditangani. "Sejauh ini tidak ada kendala berarti di lapangan," kata Made Denny. *wan
Pantauan NusaBali di lapangan, Minggu kemarin, Gubernur Koster tiba di lokasi proyek Normalisasi Tukad Unda, siang sekitar pukul 11.45 Wita. Gubernur Koster yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta dan Kepala Dinas Komunikasi-informatika-Statistik Provinsi Bali I Gede Pramana, disambut langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ke-pala Satuan Kerja (Kasatker) Non Vertikal Rertentu Pemanfaatan Jaringan Sumber Air Bali Penida, Made Denny.
Setelah menerima pemaparan progres pembangunan dari Kasatker Made Denny, Gubernur Koster lanjut pantau kondisi proyek Normalisasi Tukad Unda, baik di sisi hulu, sisi tengah, maupun sisi hilir. Gubernur Koster menyampaikan pengerjaan normaliasi alur sungai di Tukad Unda ini sampai akhir tahun 2021 sebenarnya ditarget 59 persen. "Namun, saya menerima laporan saat ini progresnya sudah mencapai 73 persen. Berarti, ada kemajuan 14 persen dari target awal," terang Gubernur Koster.
Dengan perkembangan tersebut, Gubernur Koster meminta agar proyek bisa diselesaikan lebih cepat dari target awal rampung Desember 2022 mendatang. Gubernur Koster merasa optimistis proyek bisa rampung lebih cepat per September 2022 mendatang.
"Pada awal Januari 2022 nanti, saya juga minta agar air Tukad Unda di bagian hilir sudah bisa diarahkan ke alur yang dinormaliasi. Sebab, saat itu kami akan mulai melakukan pematangan lahan untuk pengerjaan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali," tandas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Menurut Gubernur Koster, program Normalisasi Tukad Unda bertujuan untuk pengendalian banjir, pelindungan terhadap wilayah di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Unda, dan menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung. “Selain itu, Normalisasi Tukad Unda juga sebagai penyangga Kawasan Pusat Kebudayaan Bali,” papar Koster.
Koster menambahkan, Pusat Kebudayaan Bali (PKB) dibangun tepat di sisi timur proyek Normaliasi Tukad Unda, dengan luasan lahan mencapai 334 hektare. Kawasan PKB akan dibagi menjadi 3 zona, yakni Zona Inti, Zona Penunjang, dan Zona Penyangga.
Zona Inti Kawasan PKB meliputu Panggung Terbuka Utama berkapasitas 15.000 orang, Panggung Terbuka Madya kapasitas 4.000 orang, Kalangan Terbuka kapasitas 1.000 orang, Kalangan Semi Tertutup kapasitas 500 orang, Wantilan Tapal Kuda kapasitas 2.500 orang, Wantilan Berbentuk Arena kapasitas 1.000 orang, Panggung Tertutup kapasitas 1.000 orang, Black Box kapasitas 1.000 orang, Ge-dung Teater Film kapasitas 700 orang, Wahana Permainan Tradisional Bali kapasitas 500 orang, Lapangan Permainan Tradisional Bali kapasitas 500 orang, Wahana Olahraga Tradisional Bali kapasitas 500 orang, Lapangan Olahraga Tradisional Bali kapasitas 500 orang, Museum Raja-raja Bali, Museum Wastra, Museum Tari Bali, Museum Gamelan & Musik Bali, Museum Arsitektur Bali, Museum Seni Rupa & Desain Klasik, Museum Seni Rupa & Desain Kontemporer, Museum Pengupa Jiwa & Subak, Museum Aksara & Sastra Bali dan Ritus Manusia Bali, Museum Usadha Bali dan Permainan & Olah Raga Tradisi Bali, Museum Dokumenter Proses Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, serta Museum Botanika Bali.
Sedangkan Zona Penunjang meliputi Auditorium Bung Karno, Bali Exhibition Center, Pusat Promosi Ekspor Bali, Bali Convention Center, Gelanggang Tertutup, Hotel Tematik dan Retail, serta Rumah Sakit Internasional. Sementara Zona Penyangga meliputi Waduk Muara Tukad Unda, Hutan Wisata dan Taman Rekreasi, Kanal Tukad Unda, dan Kawasan Marina.
Menurut Koster, megaproyek Kawasan PKB bernilai Rp 2,5 triliun ini untuk mewujudkan Bali Padma Bhuwana (Pusat Peradaman Dunia), yang akan mengusung konsep Tri Mandala dan Sad Kerthi. Konsep Tri Mandala meliputi Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan.
Konsep Sad Kerthi meliputi Wana Kerthi (dengan pembangunan Taman Hutan Raya dan Taman Rekreasi), Danu Kerthi (dengan pembangunan danau dan estuary dam), Atma Kerthi (dengan bangunan Catus Pata), Jagat Kerthi (dengan bangunan Panggung Terbuka dan pertunjukan lainnya), Jana Kerthi yang merupakan Pusat Kebudayaan Bali (dengan memiliki area pendukung apartemen, hotel), dan Segara Kerthi (laut dan marina).
"Saya berkeinginan untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali. Karena dalam sejarah Bali, Klungkung ini adalah tempat masa keemasan kebudayaan Bali yang saat itu terjadi di Era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturengong," tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Menurut Koster, dalam konsep pembangunan Kawasan PKB juga terdapat edukasi, konservasi, rekreasi, serta pembangunan ramah lingkungan yang berkelanjutan, dan pembangunan terintegrasi berbasis IT. Kemudian, ada juga konsep infrastruktur terintegrasi dan ramah lingkungan, dengan adanya perhubungan darat berupa jalan, Kereta Light Rail Transit (LRT), dan Autonomous Rail Rapid Transit (ART), serta perhubungan laut (Pelabuhan Gunaksa dan Marina).
“Ini merupakan kawasan yang paling lengkap, yang tidak ada duanya di dunia. Pusat Kebudayaan Bali merupakan sebuah karya monumental dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru,” tegas politisi senior yang sempat tiga periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.
Sementara itu, Kepala Satker Kerja Non Vertikal Rertentu Pemanfaatan Jaringan Sumber Air Bali Penida, Made Denny, mengatakan DAS Tukad Unda merupakan DAS Lintas Kabupaten Klungkung-Karangasem, yang terdiri dari Tukad Telaga Waja, Tukad Yeh Sah, Tukad Kaon, Tukad Petandakan, Tukad Panti, dan Tukad Sabuh. Terdapat 29 bendung dengan luas daerah irigasi 5.212 hektare pada aliran Tukad Unda dan anak sungainya juga terdapat 19 unit check dam, 5 unit konsolidasi dam, dan 2 unit groundsillo. "Luas DAS mencapai 230.92 kilometer persegi dan panjang sungai utama 22.56 kilometer," papar Made Denny.
Ada pun permasalahan di lapangan meliputi tingginya sedimentasi akibat banjir lahar, tergerusnya tebing sungai akibat banjir sehingga menggerus lahan milik masyarakat, dan adanya perubahan alur sungai akibat penumpukan endapan erupsi. Namun, semua permasalahan tersebut sudah bisa ditangani. "Sejauh ini tidak ada kendala berarti di lapangan," kata Made Denny. *wan
1
Komentar