Retribusi IMB dan Pariwisata Hambat Realisasi PAD Buleleng
SINGARAJA, NusaBali
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng kembali melakukan evaluasi terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2021.
Capaian yang belum maksimal dinilai akibat tersendatnya retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) dan pendapatan dari sektor pariwisata. Hal tersebut dibahas dalam rapat evaluasi realisasi PAD Tahun Anggaran 2021 dan rencana program pencapaian target PAD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (13/12). Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa mengatakan ada beberapa kendala yang menyebabkan target realisasi PAD tidak tercapai maksimal.
Hambatan pertama terjadi karena adanya perubahan regulasi seperti IMB dengan Sistem Informasi Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG). Regulasi baru tersebut mengharuskan pemerintah daerah membentuk peraturan daerah (perda), untuk mengatur pemungutan retribusi.
Sejauh ini dengan regulasi yang baru, retribusi perizinan memang tetap berjalan namun retribusinya kembali ke kas negara bukan kas daerah. “Dengan demikian, tidak menjadi pendapatan daerah. Sampai nanti kita sudah siap dan pak bupati mengambil keputusan mulai boleh melakukan penerimaan retribusi dari SIMBG ini baru bisa kita dapatkan (retribusi IMB dan SIMBG),” ujar Suyasa yang juga Sekda Buleleng.
Hambatan lainnya terjadi pada sektor pariwisata. Kendala ini dirasakan hampir seluruh wilayah di belahan dunia karena terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya target-target di sektor pariwisata mengalami penurunan drastis. Salah satunya pendapatan dari retribusi objek wisata. “Hal tersebut dikarenakan beberapa bulan mengalami PPKM hingga semua aktivitas masyarakat dibatasi. Termasuk wisatawan tidak boleh berkunjung. Beberapa kekayaan daerah yang digunakan untuk fasilitasi tempat rekreasi umum juga ditutup dan tidak ada pendapatan,” imbuh Suyasa.
Sementara itu dari hasil evaluasi TAPD Buleleng, realisasi PAD hingga 30 November 2021 mencapai 84,56 persen atau Rp 334 miliar lebih dari target sebesar Rp 395 miliar lebih.
Namun TAPD Buleleng optimistis dalam waktu satu bulan ini, diprediksi akan ada banyak pemasukan tambahan. Realisasi PAD hingga akhir tahun ini diprediksi dapat menembus di atas 90 persen. PAD tambahan di detik-detik penghujung tahun disebut akan datang dari perusahaan daerah yang belum menyetorkan pendapatan penuh 100 persen.
Selain juga ada perhitungan piutang dari pendapatan Rumah Sakit Pratama Tangguwisia, yang mencapai Rp 10 miliar. Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga menjadi harapan Pemkab Buleleng dapat mendongkrak realisasi PAD, di batas waktu pembayaran berakhir. Begitu juga pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang masih memiliki peluang untuk bertambah, dari realisasi terakhir di atas 90 persen dari target. *k23
1
Komentar