5 Pelajar SMP Pemeran Video Mesum Bergiliran Dikenakan Wajib Lapor
Si Perempuan ‘Dibayar’ Rp 50.000
SINGARAJA, NusaBali
Siswi SMP berusia 12 tahun yang digilir 4 remaja pria sesama pelajar SMP, yang video mesumnya viral melalui pesan WhatsApp (WA), telah dipulangkan jajaran Polres Buleleng kepada orangtuanya.
Kelima pelajar SMP yang terlibat adegan hubungan badan tersebut kini dikenakan wajib lapor. Terungkap, si perempuan dibayar Rp 50.000 untuk lakukan hubungan intim secara bergilir.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, mengatakan proses hukum terhadap 5 pelajar SMP yang ada dalam video mesum tersebut tetap berlanjut. Hanya saja, sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus mesum yang diduga terjadi di kawasan Kecamatan Tejakula, Bulelen tersebut.
Menurut AKBP Andrian, 4 remaja laki-laki berstatus pelajar SMP yang setubuhi siswi usia 12 tahun secara bergilir telah diperiksa Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. Demikian pula siswi SMP yang digilirnya, telah diperiksa juga.
"Mereka sudah kami kembalikan kepada orangtuanya masih-masing. Jadi, tidak dilakukan penahanan, namun mereka semua dikenakan wajib lapor. Proses hukum tetap jalan, kami kembangkan lagi pemeriksaannya," jelas AKBP Andrian dalam keterangan persnya di Mapolres Buleleng, Jalan Pramuka Singaraja, Selasa (14/12) siang.
Selain itu, kata AKBP Andrian, polisi juga sudah melakukan visum et repertum terhadap siswi SMP yang digilir 4 remaja berstatus pelajar SMP namun beda sekolah, meskipun hubungan seks itu konon dilakukan atas dasar suka sama suka. Bukan hanya itu, penyidik kepolisian juga memeriksa kondisi psikologis pemeran perempuan dalam video mesum tersebut, untuk mengetahui kondisi kejiwaannya sebelum dan sesudah kejadian.
Sementara, dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap siswi berusia 12 tahun yang disetubuhi secara bergilir ini dibayar Rp 50.000 oleh keempat pemeran pria, sebagai imbalan. Baik si perempuan maupun 4 laki-laki yang menyetubuhinya itu sama-sama berasal dari wilayah Kecamatan Tejakula.
"Ya, ada imbalan uang Rp 50.000, tapi itu bukan transaksi. Memang sama-sama mengingingkan. Pemeran wanita menerima imbalan, prianya juga demikian. Uang Rp 50.000 itu untuk berempat," beber AKBP Andrian.
Disebutkan, adegan mesum satu perempuan bawah umur digilir 4 pria yang juga masih bawah umur ini berawal dari salah remaja dalam video tersebut. Konon, yang bersangkutan mendapat informasi bahwa siswi SMP berusia 12 tahun ini bisa dibayar untuk berhubungan badan. Kemudian, yang bersangkutan menghubungi siswi yang baru duduk di Kelas VII SMP ini.
Sempat terjadi tawar menawar, hingga akhirnya dengan uang Rp 50.000, gadis bawah umur ini bersedia melayani 4 remaja pria secara bergilir. Peristiwa mesum ini dilakukan di rumah salah seorang teman pemeran laki-laki dalam video tersebut di wilayah Kecamatan Tejakula, Selasa (7/12) pagi sekitar pukul 10.30 Wita.
Ternyata, adegan mesum tersebut direkam, hingga videonya kemudian tersebar luas melalui pesan WA, bahkan sampai ke tangan seorang guru SMP di mana anak-anak tersebut bersekolah. Dari video yang viral itulah pihak sekolah melaporkan kejadian ini ke Polres Buleleng, Minggu (12/12).
Setelah menerima laporan, jajaran Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng menindaklanjuti dengan memanggil dan memerikan 5 pelajar SMP yang terlibat dalam agedan mesum tersebut. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka.
AKBP Andrian menyebutkan, penyidik Polres Buleleng masih mengembangkan siapa yang merekam dan pertama kali penyebar video mesum ini. "Ya, masih dikembangkan, termasuk mencari tahu siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut," tegas AKBP Andrian.
Jerat hukum yang akan disangkaan dalam kasus ini adalah Pasal 18 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, plus denda maksimal Rp 5 miliar.
Video mesum berdurasi 34 detik yang memperlihatkan adegan seorang gadis usia 12 tahun berhubungan badan secara bergiliran dengan empat remaja laki-laki itu sendiri, sebagaimana diberitakan, viral melaui pesan WA, akhir pekan lalu. Semua remaja pria yang ada dalam video tersebut merupakan anak bawah umur berstatus pelajar SMP dari Kecamatan Tejakula.
Empat (4) remaja pria yang setubuhi gadis bawah umur itu, masing-ma-sing masih berusia 14 tahun (1 orang), berusia 15 tahun (2 orang), dan berusia 16 tahun (1 orang). Dari hasil penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, terungkap peristiwa mesum gadis 12 tahun digilir empat remaja itu terjadi 7 Desember 2021 pagi sekitar pukul 10.30 Wita, di sebuah rumah kawasan Kecamatan Tejakula. *mz
1
Komentar