Pemkab Klungkung Terima LHP BPK RI
Atas Efektivitas Pengelolaan BMD 2020 dan Semester I 2021
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Bali atas Efektivitas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021 Pada Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Etensitas terkait lainnya, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (14/12).
LHP diterima oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dari Ketua BPK Perwakilan Provinsi Bali Wahyu Priyono.
Hadir dalam acara itu, Sekda Provinsi Bali I Dewa Made Indra serta bupati/walikota se-Bali. Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta berharap agar kedepan peran kinerja dari seluruh jajaran OPD bisa terus dijaga, bahkan ditingkatkan untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Klungkung. “Mari bersama-sama jaga semangat kinerja dengan sebaik-baiknya. Langkah ini kita lakukan agar kedepannya sistem Pemerintah khususnya di Kabupaten Klungkung bisa semakin maju dan berkembang,” harap Wabup Kasta.
Ketua BPK Perwakilan Provinsi Bali Wahyu Priyono mengatakan, BPK mempunyai tugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya. Antara lain, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. "Ada 12 LHP yang diserahkan," ujar Priyono.
Priyono mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Klungkung yang sudah menyiapkan dokumen yang valid saat tim BPK melakukan pemeriksaan. "Terima kasih Pemkab Klungkung sudah menyiapkan dokumen yang valid saat tim BPK turun melakukan pemeriksaan. Untuk ke depan seluruh OPD agar bisa tetap menjaga semangat dan koordinasi yang baik dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai tupoksi," harap Proyono. *wan
1
Komentar