nusabali

Diancam Angkut Truk, Pedagang Depan Pasar Rakyat Gianyar Kabur

  • www.nusabali.com-diancam-angkut-truk-pedagang-depan-pasar-rakyat-gianyar-kabur

GIANYAR, NusaBali
Nasib ratusan pedagang yang bertaruh hidup dengan berjualan di sekitar Pasar Rakyat Gianyar, kian tak menentu.

Mereka siap-siap kehilangan pelanggan. Karena Tim Monev Trantibum (monitoring dan evaluasi ketenteraman dan ketertiban umum) Gianyar menertibkan pedagang di sekitar pasar megah itu, Selasa (14/12) pagi.

Penertiban dilakukan menjelang peresmian Pasar Rakyat Gianyar, Sabtu (18/12). Tak main-main, tim yang bertugas menghalau para pedagang itu melibat aparat TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Perhubungan, Disperindag beserta UPT Pasar Gianyar, dan Satpol PP Gianyar.

Kasatpol PP Gianyar Made Watha menjelaskan tidak ada pedagang yang diamankan. Sebab, begitu tim gabungan tiba di lokasi beserta dua unit truk, para pedagang bermobil maupun yang buka lapak langsung kabur. Petugas akhirnya hanya kebagian mengangkut sisa dagangan yang tertinggal, seperti keranjang dan payung lapak tanpa tuan. "Pasar Rakyat Gianyarf ini megah, masak di sampingnya kumuh. Apalagi menjelang peresmian, sudah saatnya kami tertibkan. Setelah diberi toleransi jualan selama pandemi," ungkap Watha.

Menurut Watha penertiban ini sudah direncanakan. Sebab sehari sebelumnya, Senin (13/12), Satpol PP sudah melayangkan surat tentang penegakan Perda Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. "Kami tegaskan kepada pedagang dilarang berjualan di badan jalan, trotoar, halte, tempat penyeberangan orang, dan tempat-tempat untuk kepentingan umum," jelasnya.

Meski sudah diperingati, ternyata masih ada sejumlah pedagang yang bandel. "Saat tim turun, masih ada 3 pedagang bermobil dan sejumlah pedagang canang. Baru lihat kami bawa truk, mereka langsung kabur. Yang tersisa ada payung, timbangan, keranjang dan sampah-sampah pedagang. Rongsokan banyak," jelasnya.

Barang-barang yang diangkut dua truk, selanjutnya dibawa ke Markas Satpol PP Gianyar. "Kalau ada pedagang yang mau ambil, kami persilahkan datang dan akan langsung dibina agar taat aturan," ujar Watha.

Pejabat berkumis asal Desa Ketewel, Sukawati ini memastikan, Rabu (15/12) tidak ada pedagang liar lagi yang berjualan. "Kami harapkan besok sudah bersih. Karena tak dipungkiri, masih ada beberapa pedagang yang kucing-kucingan," tegas Watha. Untuk memastikan itu, Watha akan menerjunkan personel untuk patroli. Apabila masih ditemukan pelanggaran, Satpol PP tak segan-segan akan mengambil mengangkut lapak pedagang. Petugas juga akan menderek kendaraan (pedagang bermobil). Bahkan bisa dikenakan sanksi ancaman denda Rp 25 juta sesuai Perda 15/2015.

Watha mengakui tindakan tegas itu menjelang peresmian Pasar Rakyat Gianyar. Terlebih selama pandemi dan pengerjaan pasar para pedagang ini sudah diberikan toleransi. "Sebenarnya dari dulu ndak boleh jualan di jalan. Itu kan sudah ditoleransi selama pandemi. Sekarang harus tegas, karena pasar akan diresmikan. Agar tidak kumuh bersanding dengan bangunan pasar yang mewah," jelas Watha.

Penertiban dilakukan mulai traffic light simpang Puri Gianyar ke barat hingga pedagang kios yang menaruh barang di atas trotoar sebelah timur Pasar Rakyat Gianyar. "Kalau ada yang masih bandel, kami terjunkan patroli," jelasnya.

Hal senada juga akan dilakukan terhadap pedagang liar di sebelah timur Pasar Seni Sukawati Blok C. "Sama-sama mau peresmian, tadi sudah kami beri surat penegasan. Besok, kalau ada yang bandel kita akan angkut," tegasnya.*nvi

Komentar