DID 2022, Tabanan Dapat Rp 16 Miliar
TABANAN, NusaBali
Tahun 2022 Pemkab Tabanan kembali mendapat kucuran dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 16 miliar.
Kucuran DID tersebut diperoleh sebagai penghargaan karena Tabanan dinilai berhasil menerapkan praktik pencegahan korupsi. Rencananya alokasi DID ini akan diprioritaskan pada bidang kesehatan dan pendidikan.
Kepala Bapelitbang Tabanan I Gede Urip Gunawan, mengatakan jumlah DID yang akan diterima Tabanan tahun 2022 sebesar Rp 16 miliar. Sementara di tahun 2021 DID yang diterima sebesar Rp 31 miliar.
Dikatakannya, penyampaian Tabanan mendapat DID Rp 16 miliar di 2022 diumumkan 7 Desember 2021. Jumlah kucuran DID yang diterima sudah pasti dan sudah masuk APBN dan akan diteruskan ke Tabanan. “Itu diumumkan serah terima dana transfer 7 Desember 2021,” imbuh Gunawan, Senin (13/12).
Sayangnya dia tak bisa merinci penggunaan DID yang akan diterima tahun 2022. Sebab tupoksinya itu ada di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan. Namun secara umum, transfer DID ke daerah mulai dicairkan dari awal hingga akhir tahun. “Peruntukan itu ke Bakeuda ya, tapi kalau pencairannya bertahap, dari awal tahun sampai akhir tahun,” tegas mantan Kepala Inspektorat Tabanan ini.
Terpisah Kepala Bakeuda Tabanan Anak Agung Ngurah Trisna Dalem menyebutkan, kucuran DID tahun 2022 akan diprioritaskan pada pendidikan dan kesehatan. Namun terkait rincian kegiatan apa saja yang akan digarap dengan DID tersebut, Trisna Dalem belum bisa memberikan rinciannya. “Belum bisa kami berikan rinciannya karena APBD masih diperiksa di provinsi. Namun terkait dengan penyaluran DID ini nantinya dilakukan dua tahap, masing-masing 50 persen,” tandasnya. *des
1
Komentar