nusabali

Rumah Panggung di Pinggir Tukad Mati Dibongkar

  • www.nusabali.com-rumah-panggung-di-pinggir-tukad-mati-dibongkar

MANGUPURA, NusaBali
Bangunan rumah panggung yang berdiri di pinggir Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, telah dibongkar oleh pemiliknya.

Namun, bangunan yang dibongkar hanya bagian emperan. Sementara, bangunan kamar yang ditempati selama ini belum dibongkar, karena masih terikat sewa menyewa. Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pembongkaran bangunan panggung yang berdiri di pinggir alur Tukad Mati telah dibongkar oleh pemiliknya pada Rabu (15/12) siang. Saat ini, bangunan yang masih berdiri di sana adalah bangunan semi permanen, yang notabene merupakan setengah bagian dari bangunan yang sudah dibongkar.

Dikatakan, alasan belum membongkar keseluruhan bangunan, karena masih adanya ikatan perjanjian sewa menyewa selama 2 bulan ke depan. “Setelah ikatan sewa menyewa selesai, maka bangunan sisanya akan dibongkar. Hal itu untuk menyediakan jarak jalan inspeksi sepanjang sungai, sekaligus menjadi sempadan sungai,” kata Suryanegara, Kamis (16/12) sore.

Hal serupa juga diungkapkan Kepala Lingkungan Banjar Legian Kelod, I Made Astawa. Menurutnya, sesuai arahan dari Kasatpol PP Badung, pemilik bangunan diminta untuk melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di pinggir Tukad Mati. Setelah dilakukan pengukuran, bangunan yang kena adalah bangunan panggung yang merupakan emperan dari bangunan semi permanen. “Bangunan panggung yang telah dibongkar itu merupakan bagian emperan dari bangunan semi permanen,” kata Astawa secara terpisah.

Masih menurut Astawa, bangunan yang berdiri di lokasi merupakan bangunan yang dibuat oleh penyewa lahan. Pemilik lahan sendiri hanya menyewakan lahan kosong sekitar 4 are. Salah satu dari bangunan yang dibuat penyewa lahan itu terindikasi melanggar, sehingga dilakukan penertiban. Terlebih bangunan itu memang cukup membahayakan. Ikatan sewa menyewa akan berakhir dua bulan ke depan.

“Kami menyarankan agar lahan itu agar diurug terlebih dahulu setinggi 1,5 meteran. Karena lokasi lahan itu memang lebih rendah dari kondisi di sekitarnya, sehingga berpotensi terendam limpahan air,” tandas Astawa. *dar

Komentar