Dishub Pastikan Tak Ada Penyekatan
Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Nataru Dishub Siagakan 150 Personel
Dishub meminta warga atau wisatawan yang bepergian ke Denpasar agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan sudah dua kali vaksinasi.
DENPASAR, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar memastikan saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Denpasar tidak dilakukan penyekatan. Namun, Dishub meminta warga yang bepergian ke Denpasar agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan sudah dua kali vaksinasi.
Hal itu diungkapkan Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan usai menggelar Apel Siaga Posko Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Terminal Ubung, Jumat (17/12). Untuk Nataru tahun ini Sriawan mengatakan masih hanya bersifat pengawasan pada peningkatan pengendara yang masuk ke wilayah Kota Denpasar.
Kendati ada aturan pengetatan namun di Kota Denpasar tidak ada penyekatan bagi wisatawan yang masuk ke Denpasar. "Tidak ada penyekatan, tetapi kami tetap dalam pengawasan peningkatan pengendara di Kota Denpasar. Jadi, kami tidak membatasi asal mereka menerapkan prokes ketat," ungkapnya.
Sriawan mengatakan, saat ini Dishub bersama jajaran TNI/Polri, Organda, Pihak Operator, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan BPBD terkait cuaca tetap siaga agar hal yang tidak diinginkan bisa dihindari. "Melalaui Apel Tim Terpadu ini, kita mengingatkan stakeholder terkait untuk waspada mengantisipasi lonjakan kenaikan pergerakan lalu lintas angkutan jalan, maupun lalu lintas angkutan laut di pelabuhan lokal di Kota Denpasar," ungkapnya.
Mantan Sekretaris Dishub Kota Denpasar ini menjelaskan, Operasi Terpadu ini melibatkan 150 personil. Sriawan mengimbau pelaku perjalanan jarak jauh agar sudah divaksin lengkap. Sedangkan Operasi Terpadu ini berlangsung dari tanggal 18 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang.
Dia menambahkan dalam pengawasan Nataru, pihaknya mendirikan 5 pos pantau dalam mengantisipasi angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Lokasi pos pantia berada di Terminal Ubung, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, Pos Umanyar di Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, kawasan Catur Muka, Denpasar, Pelabuhan Laut Sanur, Denpasar Selatan dan Pelabuhan Laut Serangan, Denpasar Selatan. *mis
Hal itu diungkapkan Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan usai menggelar Apel Siaga Posko Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Terminal Ubung, Jumat (17/12). Untuk Nataru tahun ini Sriawan mengatakan masih hanya bersifat pengawasan pada peningkatan pengendara yang masuk ke wilayah Kota Denpasar.
Kendati ada aturan pengetatan namun di Kota Denpasar tidak ada penyekatan bagi wisatawan yang masuk ke Denpasar. "Tidak ada penyekatan, tetapi kami tetap dalam pengawasan peningkatan pengendara di Kota Denpasar. Jadi, kami tidak membatasi asal mereka menerapkan prokes ketat," ungkapnya.
Sriawan mengatakan, saat ini Dishub bersama jajaran TNI/Polri, Organda, Pihak Operator, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan BPBD terkait cuaca tetap siaga agar hal yang tidak diinginkan bisa dihindari. "Melalaui Apel Tim Terpadu ini, kita mengingatkan stakeholder terkait untuk waspada mengantisipasi lonjakan kenaikan pergerakan lalu lintas angkutan jalan, maupun lalu lintas angkutan laut di pelabuhan lokal di Kota Denpasar," ungkapnya.
Mantan Sekretaris Dishub Kota Denpasar ini menjelaskan, Operasi Terpadu ini melibatkan 150 personil. Sriawan mengimbau pelaku perjalanan jarak jauh agar sudah divaksin lengkap. Sedangkan Operasi Terpadu ini berlangsung dari tanggal 18 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang.
Dia menambahkan dalam pengawasan Nataru, pihaknya mendirikan 5 pos pantau dalam mengantisipasi angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Lokasi pos pantia berada di Terminal Ubung, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, Pos Umanyar di Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, kawasan Catur Muka, Denpasar, Pelabuhan Laut Sanur, Denpasar Selatan dan Pelabuhan Laut Serangan, Denpasar Selatan. *mis
Komentar