Bidang Bina Marga Nihil DAK Penugasan Tahun 2022
BANGLI, NusaBali
Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli tidak kebagian dana alokasi khusus (DAK) penugasan untuk tahun 2022.
Tahun ini Dinas PUPR Perkim Bangli mendapatkan Rp 14 miliar lebih untuk DAK penugasan. Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan, DAK penugasan salah satunya dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur jalan.
Lega Suprapto menyampaikan pada tahun 2021 khusus di Bidang Bina Marga mendapat DAK Rp 46 miliar lebih. Sumber dana dari DAK reguler Rp 32 miliar lebih dan DAK penugasan Rp 14 miliar lebih. Anggaran dimanfaatkan untuk 10 paket kegiatan peningkatan jalan yang tersebar di empat kecamatan. Tahun 2022 tidak dapat DAK penugasan karena tidak mengajukan usulan kegiatan pengembangan daerah tujuan wisata ke Kementerian Pariwisata. “Ini imbas dari salah satu OPD tidak mengusulkan pengembangan daerah tujuan wisata ke Kementerian Pariwisata,” ungkap Lega Suprapto, Jumat (17/12).
Lega Suprapto mengungkapkan, pada tahun 2022 hanya dapat anggaran DAK reguler Rp 23 miliar. Anggaran diplot untuk 6 paket kegiatan peningkatan jalan yang tersebar di tiga kecamatan. Ruas jalan yang rencananya digarap yakni Tanggahan Tengah-Selat Kecamatan Susut, ruas jalan Batur-Tandang Buana Sari Kecamatan Kintamani. Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli mengusulkan 25 ruas jalan ke pusat, setelah divalidasi oleh pusat hanya turun untuk 6 ruas jalan. “Enam paket kegiatan kemungkinan sudah bisa ditenderkan akhir Desember ini, bulan Maret kegiatan sudah bisa dikerjakan,” beber Lega Suprapto. *esa
Komentar