Dirjen Bimas Hindu Diisukan Copot, Ormas Hindu Protes
Tri Handoko Dianggap Berkinerja Bagus dan Dekat dengan Umat Hindu
JAKARTA, NusaBali
Isu pencopotan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama, Dr Tri Handoko Seto SSi MSc, 50, yang muncul dalam berbagai grup WhatsApp (WA), mendapat reaksi keras dari sejumlah Ormas Hindu.
Intinya, mereka menolak dan protes pencopotan Dirjen Bimas Hindu yang kinerjanya sangat bagus. Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Sanathana Dharma (DPP Persadha) Nusantara dan DPP Prajaniti Hindu Indonesia termasuk yang paling getol menolah pencpotan Tri Handoko Seto sebagai Dirjen Bimas Hindu. "Isu pencopotan tersebut sangat kami sayangkan. Kami melihat ini sebagai upaya memecah belah umat Hindu di Indonesia. Ini upaya adu domba umat Hindu dengan pemerintahan Presiden Jokowi," sesal Ketua Harian DPP Persadha Nusantara, Wayan Jondra, dalam keterangan tertulisnya yang diterima NusaBali di Jakarta, Senin (20/12).
Selain itu, kata Wayan Jondra, isu pencopotan Dirjen Bimas Hindu ini sebagai upaya melemahkan pemerintahan Presiden Jokowi, dengan mengintervensi Menteri Agama. Bagi Jondra, hal itu sangat merugikan kehidupan beragama di internal umat Hindu yang telah berjalan baik selama ini.
Persadha Nusantara, kata Jondra, menolak keras adanya upaya adu domba umat Hindu di Indonesia. Mereka pun, mengirimkan surat pernyataan sikap kepada Presiden Jokowi dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, 20 Desember 2021 kemarin. Menurut Jondra, surat itu bukan untuk mengganggu kewenangan Presiden dan Menteri Agama. "Kami hanya ingin beliau melihat pentingnya keberadaan Tri Handoko Seto sebagai Dirjen Bimas Hindu dalam menjaga moderasi beragama," terang Jondra.
Dalam suratnya, Persadha Nusantara menyebutkan Tri Handoko saat ini sangat dekat dengan umat Hindu. Dirjen Bimas Hindu juga dapat bekerjasama secara sinergis dengan Ormas Hindu, baik tingkat pusat maupun tingkat lokal. Bukan hanya itu, Dirjen Bimas Hindu juga menunjukkan kinerja yang sangat bagus dalam melayani umat, sehingga membawa citra positif tentang Kementerian Agama di mata masyarakat, khususnya umat Hindu di Indonesia.
Tri Handoko selaku Dirjen Bimas Hindu, kata Jondra, juga menunjukkan kualitas diri sebagai pemimpin yang mendorong moderasi beragama di Indonesia. Tri Handoko tidak terindikasi melakukan pelanggaran etik dan pelanggaran hukum sebagai seorang pejabat.
Berbagai capaian kinerja sudah berhasil diwujudkan Dirjen Bimas Hindu. Di antaranya, realisasi Rp10,2 miliar untuk 153 rumah ibadah, Rp 39,2 miliar untuk 4.427 paket beasiswa, Rp 15,2 miliar bantuan untuk 110 Pasraman Hindu di 20 provinsi, bantuan 1.000 palinggih untuk umat Hindu di Provinsi DI Jogjakarta, melahirkan empat aplikasi yang mempermudah pelayanan umat Hindu, serta menyapa langsung umat Hindu di berbagai pelosok Indonesia.
"Melihat berbagai capaian dan prestasi di atas,serta atas pertimbangan menjaga kondusivtas, keutuhan, dan harmonisasi antar umat Hindu juga antara umat Hindu dengan negara, antara umat Hindu dan umat beragama lainnya, kami berharap pencopotan itu tidak benar," harap Jondra.
Sementara itu, DPP Prajaniti Hindu Indonesia juga mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Ketua DPP Prajaniti Hindu Indonesia, KS Arsana, sejumlah DPD Prajaniti Hindu Provinsi se-Indonesia juga mengirimkan surat serupa, yang intinya tidak mau terjadi pencopotan Dirjen Bimas Hindu.
Menurut Arsana, pencopotan Dirjen Bimas Hindu dianggap tanpa alasan yang jelas. Padahal, Dirjen Bimas Hindu merupakan jabatan Eselon I yang diperoleh melalui uji kelayakan dan kepatutan. Namun, tiba-tiba beredar isu pencopotan Dirjen Bimas Hindu.
"Dari info yang kami dapatkan, ada enam Dirjen yang diberhentikan, yaitu Dirjen Bimas Budha, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Inspektur Jenderal, dan Kepala Balitbang Kementerian Agama. Tapi, pencopotan Dirjen Bimas Hindu tanpa alasan, sehingga kami mengirimkan surat," ujar Arsana saat dihubungi NusaBali secara terpisah, tadi malam.
Terlebih, kata Arsana, posisi Dirjen Bimas Hindu adalah jabatan profesional yang berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kinerja. Menurut Arsana, bila pencopotan Dirjen Bimas Hindu berdasarkan kinerja, tidak masuk akal karena kinerja Tri Handoko Seto terbilang bagus.
"Sebagai stakeholder, kami merasakan sekali kinerja dan kontribusi Dirjen Bimas Hindu terhadap umat. Bahkan, kinerjanya lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya. Jika memang kinerjanya dianggap kurang baik, semestinya atasan memberi waktu 6 bulan untuk perbaikan kinerja. Tapi, ini kok tiba-tiba dan tanpa alasan?" protes Arsana.
Arsana menyebutkan, info dia peroleh, keputusan pencopotan Tri Handoko sudah diputuskan Kamis (16/12) lalu. Kemudian, keputusan itu baru diinfokan kepada Tri Handoko selaku Dirjen Bimas Hindu, Sabtu (18/12). Pemberitahuannya pun melalui telepon, ketika Dirjen Bimas Hindu bertemu umat di Palu, Sulawesi Tengah. Pencopotannya juga tanpa alasan.
Untuk itu, kata Arsana, sejumlah Ormas Hindu bertemu dan membahas masalah ini melalui zoom. Mereka pun sepakat mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dengan tembusan Kepala Staf Presiden Moeldoko, Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo, dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI.
Dalam suratnya, DPP Prajaniti Hindu Indonesia meminta agar Tri Handoko Seto tetap dipertahankan menjadi Dirjen Bimas Hindu. Sebab, tokoh Hindu kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, 12 Desember 1971 tersebut tidak pernah terindikasi melakukan pelanggaran etika dan hukum sebagai seorang pejabat. Tri Handoko pun menjadi panutan umat Hindu Indonesia dan dikenal dekat dengan umat.
Dr Tri Handoko Seto SSi MSc sendiri sebelumnya dilantik menjadi Dirjen Bimas Hindu Kementeria Agama 2020-2025 pada 10 Agustus 2020 lalu. Mantan Kepala Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca BPPT bergelar Doktor ini menggantikan Prof I Ketut Widnya MA MPhil PhD. *k22
1
Komentar