Jasa Sewa Payung hingga Tukang Kano Jangan Sampai Tergusur
Wakil Ketua DPRD Denpasar Terkait Penataan Pantai Sanur
DENPASAR, NusaBali
Penataan kawasan Pantai Sanur untuk tahap pertama sudah mencapai 86 persen. Untuk tahap pertama ini dilakukan pembuatan jogging track.
Berdasarkan kontrak, penataan tahap pertama ini akan selesai pada 31 Desember 2021. Nantinya penataan akan dilanjutkan pada tahun 2022. Terkait dengan pelaksanaan penataan ini, Wakil Ketua DPRD Denpasar dari Fraksi Golkar, I Wayan Mariyana Wandhira meminta agar Pemkot Denpasar juga memperhatikan masyarakat Sanur yang mengais rezeki di kawasan pantai tersebut. Apalagi menurut Wandhira banyak masyarakat yang sudah puluhan tahun mengandalkan penghasilan dari sana.
Mereka menyewakan payung, kano, kursi panjang, hingga menjadi pedagang. "Ini harus dicarikan solusinya, kalau itu ditiadakan mereka mau dibawa ke mana nanti. Dalam hal ini Pemkot harus bentuk tim sosialisasi awal bagi mereka untuk dapat solusi," kata Wandhira saat dihubungi, Selasa (21/12).
Selain itu, dari skill yang dimiliki masyarakat tersebut juga tidak memungkinkan untuk mencari pekerjaan lain. "Ini utamanya untuk pedagang di sepanjang pantai yang kena penataan, kalau payung kan sifatnya temporer," katanya. Pihaknya juga meminta agar pemerintah memikirkan terkait penambatan jukung milik nelayan. Sehingga semua pihak mendapat manfaat dari penataan ini.
"Kalau cuma dilihat wisatawan saja, bisa datangkan pajak restoran maupun hotel, memang pajak itu akan kembali ke masyarakat, tapi kan masyarakat umum, termasuk orang kaya juga menikmatinya. Terus masyarakat di pantai siapa yang memperhatikan dan memberikan penghidupan. Jangan sampai pantai tertata tapi masyarakat merana. Jangan sampai seperti pepatah cara bedak semerin," ungkapnya.
Ketua DPD II Golkar Denpasar ini mengatakan, penataan ini jangan hanya untuk kepentingan hotel dan restoran saja. Namun harus ada sinergi untuk semua pihak. "Perut masyarakat juga harus diperhatikan. Jangan krenyeb-krenyeb katibambung, perut masyarakat kosong," ujar politisi asal Banjar Tanjung, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan ini.
Untuk diketahui nilai kontrak dari pengerjaan tahap pertama ini, yakni Rp 9 miliar dan ditarget tuntas pada 31 Desember 2021. Adapun panjang pengerjaan untuk tahap satu ini 4 km, sedangkan pengerjaan total sepanjang 5,8 km. Untuk saat ini pengerjaan proyek sudah mencapai 86 persen lebih.
Tahap pertama sumber dananya berasal dari pusat dan berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Sedangkan tahap kedua dilakukan tahun 2022 oleh Pemkot Denpasar. *mis
Komentar