nusabali

Ratusan Kartu BPNT Belum Terdistribusikan

  • www.nusabali.com-ratusan-kartu-bpnt-belum-terdistribusikan

Sebanyak 814 penerima kartu BPNT belum melakukan transaksi.

BANGLI, NusaBali

Sebanyak 11.622 KK terdata sebagai penerima program bantuan pangan non tunai (BPNT). Namun belum seluruh penerima BPNT mencairkan bantuan, bahkan ada kartu yang belum terdistribusikan. Kadis Sosial Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha menjelaskan, masing-masing penerima BPNT mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Dana masuk ke kartu para penerima untuk dicairkan di e-warung.

Ida Ayu Yudi Sutha menegaskan, penerima BPNT tidak menerima uang tunai, namun dalam bentuk barang. “Penerima bisa menukarkan dengan beras, telur, maupun sayuran,” jelas Dayu Yudi, sapaan akrab Ida Ayu Yudi Sutha, Selasa (21/12). Dari 11.622 penerima, sekitar 404 penerima yang belum mengambil kartu. Data tersebut baru diterima dari bank penyalur. Dinas Sosial Bangli dan pegawai bank akan turun mendistribusikan kartu itu. “Kami koordinasikan kembali ke desa yang mewilayahi untuk memberitahukan kepada warganya,” tegas Dayu Yudi.

Dayu Yudi mengaku tidak tahu pasti penyebab penerima tidak mengambil kartu program sembako atau BPNT tersebut. Dinas Sosial selaku fasilitator akan melakukan kroscek terhadap data penerima. Dayu Yudi mengungkapkan, sebanyak 814 penerima kartu BPNT belum melakukan transaksi. “Kemungkinan ada kartu yang saldonya nol sehingga tidak bisa melakukan transaksi. Saldo bisa nol karena belum ada transfer, hal ini bisa terjadi karena ketidaksesuaian data,” ungkap Dayu Yudi didampingi Kabid Pemberdayaan dan Bantuan Sosial Dinsos Bangli, I Made Marnata.

Sebelumnya ada beberapa laporan penerima yang tidak bisa melakukan transaksi karena saldo nol. Dinas Sosial langsung mencari tahu penyebabnya. Jika sampai tutup tahun tidak melakukan transaksi maka bantuan hangus. “Kami upayakan segera distribusikan kartu dan meminta penerima melakukan transaksi di e-warung. Pemerintah menyalurkan bantuan namun tidak terserap di masyarakat,” ungkap Dayu Yudi. *esa

Komentar