Peran Ibu Jadi Kunci Pencegahan Stunting
DENPASAR, NusaBali.com - Momentum Hari Ibu 2021 bisa dimaknai dengan melihat kembali peran ibu dalam kampanye pencegahan stunting. Ibu, sebagai orang terdekat yang mendampingi anak sejak dalam kandungan hingga lahir, sudah selayaknya memiliki pengetahuan terkait nutrisi maupun pola asuh untuk tumbuh kembang anak.
“Hari Ibu itu suatu apresiasi bahwa seorang ibu memang luar biasa jasanya terhadap keluarga, karena dari ibulah sumber kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lahir. Karena ibulah yang hamil sembilan bulan, menentukan nutrisinya, pola asuh setelah anak lahir sampai tumbuh dewasa,” ujar Kepala Perwakilan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Sukardiasih, Rabu (22/12/2021).
Lebih jauh dikatakan, setelah anaknya dewasa, terutama anak perempuan, ibu juga dapat berperan mempersiapkan mereka membangun rumah tangga dengan baik sehingga nantinya bisa menjadi seorang calon ibu (orang tua) yang baik pula.
Sukardiasih menyebut, kedudukan ibu dalam rumah tangga saat ini sudah lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya. Menurutnya, perempuan (ibu) sudah diberikan ruang lebih untuk mengutarakan pendapatnya dalam mengelola rumah tangga, termasuk merawat anak, bersama dengan laki-laki (ayah).
“Dalam pengasuhan anak terutama, sekarang ibu mulai didengarkan. Karena ibu kan sekarang bukan jadi ibu rumah tangga saja, tapi juga bekerja membantu penghasilan keluarga,” terang mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Tabanan tersebut.
Ia mengakui belum semua ibu memiliki pengetahuan atau wawasan cukup terkait pola nutrisi dan pola asuh, terutama yang ada di desa-desa. Di sisi lain, adanya faktor ekonomi yang masih kurang juga menjadi tantangan pencegahan stunting di masyarakat.
BKKBN yang mendapat mandat sebagai garda terdepan menurunkan angka stunting di Indonesia berusaha menjalankan amanah tersebut dengan membuat beberapa program. Calon pengantin, khususnya mempelai perempuan, nantinya akan diwajibkan menjalani skrining kesehatan untuk memastikan calon pengantin memiliki kesehatan yang baik, dan siap untuk memiliki anak yang sehat.
“Kita wajibkan nanti, sedang kita persiapkan koordinasi khususnya calon pengantin beragama Hindu (Bali). Kalau yang muslim kan sudah wajib lapor ke KUA, Kristiani sudah di gereja pembekalan. Kalau Hindu kita sedang mempersiapkan, apakah harus lapor ke pihak desa dulu, kita sedang rembugkan dengan adat, nanti kita bertemu PHDI, Majelis Desa Adat kabupaten/provinsi, nanti keluarannya bisa berupa SK, sehingga nanti yang akan menikah wajib lapor tiga bulan sebelumnya,” ujar perempuan asal Tabanan.
Lebih jauh dikatakan, BKKBN telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) di setiap desa, minimal ada tiga. Hal itu dilakukan dalam rangka deteksi dini faktor risiko stunting dan upaya meminimalisir atau pencegahan faktor risiko stunting.
TPK terdiri dari bidan di desa, kader PKK dan kader KB yang bertugas untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki calon pengantin atau calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu bersalin, ibu pasca persalinan, dan anak usia dibawah lima tahun (balita).
“Semua nanti didampingi, sampai nanti diyakini bahwa nutrisinya sudah benar, yang harusnya dia divaksin sudah divaksin, makanan yang harus dimakan memang betul dimakan. TPK ini sampai memfasilitasi surat rujukan, misalnya ada ibu hamil yang bersiko stunting harus berkonsultasi ke dokter spesialis, dia membantu rujukannya,” terang Sukardiasih.
Komentar