Interupsi di DPR RI Jarang, Bukan Disengaja
JAKARTA, NusaBali
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, saat ini interupsi dalam rapat paripurna jarang dilakukan bukan karena disengaja.
Melainkan, karena kondisi saat ini sedang pandemi Covid-19 sehingga semua aktivitas terbatas dan tidak bisa berlama-lama.
“Interupsi di rapat paripurna jarang, bukan disengaja. Waktu rapat paripurna dibatasi lantaran sekarang masih pandemi Covid-19. Maksimal rapat 2,5 jam. Agenda-agenda di komisi juga dibatasi,” ujar Puan ketika menutup Program Magang di Rumah Rakyat, Gedung Nusantara VI, Kompleks Parlemen, Kamis (23/12/2021).
Puan menjelaskan, dibatasinya waktu menunjukkan untuk interaksi dan berkumpul tidak terlalu lama. Padahal, anggota DPR RI yang ingin interupsi dalam rapat paripurna tetap ada. Pimpinan DPR RI pun memberikan kesempatan kepada anggota yang akan interupsi. Namun, ada kalanya tidak dilakukan karena keterbatasan waktu. Selain itu, tergantung dari agenda-agenda tertentu yang harus dijaga marwahnya.
Perempuan dari Fraksi PDIP ini juga memaparkan, DPR RI dalam membahas RUU membuka diri untuk menerima masukan dari publik atau masyarakat. Kalau pun ada masyarakat yang ingin bertemu dengan para wakil rakyat di Senayan, Puan mempersilakan.
“Tapi, tidak bisa datang secara mendadak dan memaksa tanpa janjian terlebih dahulu. Sebab, bisa saja mereka sedang berada di daerah pemilihan atau bertugas di tempat lain,” ucap Puan.
Puan meminta para mahasiswa yang magang di DPR RI dapat menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat maupun teman-temannya saat kembali ke kampus, keluarga, dan daerah masing-masing. Lantaran DPR RI sangat terbuka kepada masyarakat.
“Silakan datang ke DPR RI dengan santun dan etika. Kami menerima semua aspirasi yang disampaikan. Namun, mekanisme harus tetap dijaga dan dilakukan,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Puan bertekad untuk mewujudkan parlemen yang modern, salah satu tolak ukurnya adalah setiap keputusan politik harus melalui mekanisme dan proses yang benar dan baik.
“Saya mencoba untuk membuka DPR jadi modern, memang tidak bisa cepat namun perlahan insya Allah pasti. Misalnya setiap keputusan politik harus melalui keputusan yang benar dan baik,” kata Puan.
Dia mengatakan kepada para mahasiswa yang mengikuti program Magang di Rumah Rakyat dapat melihat tugas, fungsi, dan berbagai hal terkait kepentingan politik tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
Menurut dia, ada proses, mekanisme, dan tata tertib yang harus dijalani sehingga terkadang kerja legislasi tidak bisa berjalan cepat karena ada proses pembahasan yang berliku.
“Terkadang ada proses pembahasan yang berliku dan di sini ada fraksi yang mewakili politik di Indonesia. Di DPR ada sembilan fraksi yang mewakili sembilan partai politik,” ujarnya. *k22, ant
Komentar