nusabali

Supadma Rudana Janji Kawal CSR BUMN untuk Masyarakat Bali

  • www.nusabali.com-supadma-rudana-janji-kawal-csr-bumn-untuk-masyarakat-bali

SINGARAJA, NusaBali.com –  Dampak pandemi Covid-19 membuat perekonomian masyarakat terpuruk. Atas kondisi ini pemerintah bersama  badan usaha yang berada di bawah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan non BUMN turun mengatasi dampak Pandemi Covid-19, dengan memaksimalkan dana CSR (Corporate Social Responsibility).

Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Putu Supadma Rudana, menyatakan akan mengawal proses penyaluran CSR untuk masyarakat Bali, supaya tepat sasaran. "Kita kawal penyaluran CSR ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19," ujar Supadma Rudana, dalam sosialisasi ‘BUMN Lokomotif Pemulihan Ekonomi Nasional’ di salah satu hotel,  Pantai Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/ Kabupaten Buleleng, Sabtu (25/12/2021).

Supadma Rudana yang membidangi perekonomian, perdagangan koperasi, UMKM dan BUMN ini mengatakan saat pandemi Covid-19, masyarakat memerlukan bantuan untuk kesehatan. "Mulai alat pelindung diri (APD), masker, oksigen, vaksin dan lainnya. Termasuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 juga mengalami pemutusan hubungan kerja, harus dibantu mendapatkan perhatian," ujar Supadma Rudana.

Kata dia, BUMN merupakan perpanjangan tangan pemerintah, menstimulasi penggerakan ekonomi dengan pemulihan ekonomi nasional (PEN). BUMN harus benar-benar jadi lokomotif pemulihan ekonomi nasional. "Tanpa BUMN ekonomi masyarakat dan ekonomi nasional tidak akan cepat pulih. BUMN bisa berkontribusi dalam pengadaan vaksin. Masyarakat tidak bisa bayar listrik di musim Pandemi Covid-19, bisa memperoleh subsidi dari PLN yang berada di bawah BUMN," ujar Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI ini.

Supadma Rudana mengatakan BUMN wajib mengeluarkan CSR sebagai program kemitraan bina lingkungan, atau tanggungjawab sosial dan lingkungan. Terlebih saat Pandemi Covid-19 ini. "Karena memang perundang-undangan mewajibkan BUMN memberikan dukungan untuk perekonomian masyarakat, melalui penyisihan dari keuntungan usahanya yang dimasukan sebagai biaya," ujar politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini.


Wakil Ketua Fraksi Demokrat ini, juga menjelaskan dalam UU Nomor 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas, khususnya pasal 74 ayat 1,2,3, dan ayat 4 jelas disebutkan bahwa perseroan yang melakukan usaha, terlebih lagi usaha yang memanfaatkan alam, wajib melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan.  "Kalau tidak mengikuti ketentuan ini, perseroan itu bisa dikenai sanksi, jadi ini sudah regulasi mengaturnya," ujar Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI ini.

Di hadapan sekitar 100 peserta sosialiasi yang sebagian besar pekerja pariwisata terdampak Pandemi Covid-19 , Supadma Rudana mengatakan beberapa BUMN di nasional yang saat ini ada misalnya PT Angkasa Pura, PT Pertamina, Pelindo, PT PLN, hingga Himpunan Bank Negara sangat berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. "Dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini lapangan kerja sangat terbatas, salah satu BUMN bisa berperan. Kami di Komisi VI mendorong BUMN makin bersinergi dengan masyarakat, harus ada  tenaga kerja yang diserap di masa Pandemi Covid-19, sehingga kontribusi untuk masyarakat jelas, perekonomian masyarakat bangkit," ujar mantan Anggota Komisi X DPR RI membidangi pariwisata dan budaya ini. 

Dalam sosialiasi yang berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat kemarin juga banyak usulan dan aspirasi masyarakat disampaikan kepada Supadma Rudana untuk diperjuangkan di Senayan Jakarta. Mulai masalah pemasaran produk UMKM, cara mendapatkan bantuan modal usaha dari bank negara, hingga permohonan untuk pelatihan para UMKM. *nat

Komentar