APBDes 2022 Wajib Sisihkan 40 % buat BLT
AMLAPURA, NusaBali
Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022 wajib menyisihkan 40 persen untuk program bantuan langsung tunai (BLT)).
Hal ini mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, yang menggariskan ‘40 Persen Dana Desa Tahun 2022 Wajib untuk BLT’.
Alokasi 40 persen APBDes buat BLT ini bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa, terlebih saat masa pandemi Covid-19. Hal ini juga diakui Ketua Forum Perbekel Kecamatan Abang, Karangasem, I Nengah Karyawan, saat dikonfirmasi NusaBali di kediamannya kawasan Banjar Biaslantang Kaler, Desa Purwa Kerthi, Kecamatan Abang, Minggu (26/12).
“Karena kewajiban 40 persen APBDes itu, kami sediakan anggaran Rp 415 juta untuk BLT. Sedangkan pos anggaran untuk penanganan Covid-19 dialokasikan sebesar Rp 96 juta dan buat ketahanan pangan mencapai Rp 200 juta,” jelas Nengah Karyawan.
Nengah Karyawan menyebutkan, BLT yang akan direalisasikan mulai Januari 2022 tersebut, diperuntukkan bagi warga kurang mampu, termasuk kalangan lanjut usia (Lansia) kurang mampu, dengan besaean Rp 300.000 per bulan. Disebutkan, warga yang dapat BLT ada kriterianya tersendiri.
“Khuus untuk Desa Purwa Kerthi, warga yang dapat bantuan itu tersebar di lima banjar dinas, masing-masing Banjar Biaslantang Kaler, Banjar Biaslantang Kelod, Banjar Amed, Banjar Babakan, dan Banjar Lebah,” papar Nengah Karyawan yang juga menjabat Perbekel Purwa Kerti.
Menurut Nengah Karyawan, sejak pandemi Covid-19 melanda, Maret 2020 lalu, warga yang hidup di bawah garis kemiskinan meningkat, karena perekonomian terpuruk. Daya beli masyarakat juga kian menurun, karena banyak yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan.
Bukan saja kehilangan pekerjaan dan penghasilan, tapi mereka juga kehilangan kepercayaan diri dan terus dibayangi rasa was-was atas ancaman Covid-19. Nengah Karyawan mengatakan, penyakit yang jadi momok menakutkan menyebabkan kualitas kehidupan sosial kian terdegradasi.
Paparan senada juga disampaikan Perbekel Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, I Gede Suardana. Menurut Gede Suardana, telah terbit Perpres Nomor 104 Tahun 2021 yang mengatur ‘40 Persen dari APBDes Tahun 2022 wajib dialokasikan untuk BLT’.
Karena ketentuan itu, kata Suardana, dana BLT untuk Desa Sukadana di tahun 2022 praktis meningkat, dari semula Rp 270 juta menjadi Rp 478 juta. “Begitu juga anggaran untuk ketahanan pangan dan penanganan Covid-19 akan meningkat,” tandas Suardana saat dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin.
Mengingat adanya kenaikan dana buat BLT, kata Suardana, sehingga anggaran untuk menuntaskan pelayanan air bersih di dua banjar, yakni Banjar Kayuaya dan Banjar Nusu, jadi terhambat. “Maunya kami menuntaskan pelayanan air bersih yang tersisa di dua banjar tahun 2022 depan dengan anggaran Rp 1,5 miliar, tapi ini belum bisa. Sebab, anggarannya untuk BLT,” tegas Suardana.
Sedangkan Perbekel Duda, Kecamatan Selat, Karangasem, I Gusti Agung Ngurah Putra, mengaku siapkan Rp 400 juta untuk BLT, sesuai amanat Perpres Nomor 104 Tahun 2021. “Selain menyediakan anggaran BLT Rp 400 juta atau 40 persen dari APBDes, kami juga alokasikan untuk ketahanan pangan sebesar Rp 200 juta dan penanganan Covid-19 sebesar Rp 80 juta,” papar Ngurah Agung. *k16
1
Komentar