6 Napi Lapas Singaraja Terima Remisi Natal
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 6 orang narapidana atau Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja khusus yang beragama Kristen mendapatkan remisi khusus (pengurangan masa penahanan hukuman pidana penjara), dalam perayaan hari raya Natal pada Sabtu (25/12).
Kegiatan penyerahan remisi khusus dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Wayan Putu Sutresna, yang diterima oleh 6 orang WB Lapas Singaraja yang menerima remisi. Pemberian remisi ini merupakan kado indah bagi WB yang beragama Kristen ditengah perayaan hari raya Natal.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Wayan Putu Sutresna mengatakan, dari 258 WB yang ada di Lapas Singaraja, yang mengikuti kegiatan sebanyak 10 orang WB. Dan yang tercatat ada 7 orang WB beragama Nasrani atau Kristen yang berhak diusulkan mendapat remisi khusus serangkaian hari raya Natal.
Namun dari hasil penilaian, hanya 6 orang WB terealisasikan karena dianggap telah memenuhi syarat mendapatkan remisi. "Bagi warga binaan yang belum mendapatkan remisi, diharapkan untuk bersabar dan tetap berkelakuan baik sesuai peraturan, sehingga nantinya bisa diusulkan mendapatkan remisi selanjutnya," kata Sutresna.
Menurut Sutresna, keenam orang WB yang terjerat mulai kasus tindak pidana penipuan, penggelapan dan perlindungan anak ini menerima remisi khusus (pengurangan masa tahanan) 1 bulan. Pemberian remisi ini juga adalah salah satu puncak resolusi pemasyarakatan.
Bukan hanya itu, pemberian remisi kepada narapidana atau WB ini telah menjadi komitmen penataan untuk meningkatkan kinerja layanan publik. "Ke depan, pemasyarakatan akan terus berusaha memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada seluruh warga binaan khususnya di Lapas Singaraja," pungkas Sutresna.*mz
1
Komentar