Polres Gianyar Razia Kembang Api
GIANYAR, NusaBali.com - Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban jelang perayaan tahun baru 2022. Polres Gianyar gelar razia kembang api, mercon dan sejenisnya, Senin (27/12/2021), yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.
Polres Gianyar menggelar razia kembang api dalam rangkaian Operasi Lilin Agung 2021. "Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak menjual jenis petasan atau mercon yang memiliki daya ledak tinggi karena bukan hanya membahayakan diri sendiri, melainkan juga berbahaya bagi orang lain," ujar Ipda I Nyoman Gunadi yang memimpin razia.
Ipda Gunadi mengatakan bawa razia dilakukan karena melihat peluang adanya pedagang kembang api dadakan memanfaatkan momen pergantian tahun untuk meraup keuntungan
"Maka dari itu razia ini juga dalam rangka mengantisipasi adanya jual beli petasan dan mercon yang berbahaya," tambahnya.
Selain menyasar pedagang yang ada di pinggir jalan dan pasar tradisional, personel Operasi Lilin Agung 2021 juga merazia toko-toko modern yang berpotensi menjual kembang api. "Hasil sementara razia di sekitar wilayah Kecamatan Blahbatuh belum ditemukan pedagang yang menjual kembang api atau mercon," terang Ipda Gunadi.
Ipda Gunadi pun berharap agar masyarakat memaknai malam pergantian tahun dengan tertib, dan mematuhi Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang salah satu isinya tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian menyambut tahun baru 2022.
“Semua ini kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan bersama. Ledakan petasan meresahkan, selain bunyinya yang keras, juga menyebabkan korban luka serta kebakaran apabila lalai dalam menyalakannya,’’ kata Iptu Gunadi.
Komentar