nusabali

Tinggal Bersama Jenazah Ibunya Selama 54 Hari

Ritual Aneh Teruna Lingsir dari Desa Randu, Kecamatan Seririt

  • www.nusabali.com-tinggal-bersama-jenazah-ibunya-selama-54-hari

SINGARAJA, NusaBali - Seorang teruna lingsir (bujangan lapuk) yang tinggal di Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Buleleng, Putu Sugiarta, 53, menjalankan ritual aneh selama hampir 2 bulan.

Bayangkan, Putu Sugiarta selama 54 hari tinggal bersama jenazah ibunya, Wayan Terpi, 96, tanpa ditemani siapa pun. Putu Sugiarta mengakui riual tersebut dilakukan atas pesan ibunya sebelum meninggal.

Ibunda Putu Sugiarta, Wayan Terpi, diketahui meninggal dunia di usia 96 tahun pada 3 November 2021 lalu, karena faktor umur dan kondisi renta. Sejak meninggal, jenazah Wayan Terpi disemayamkan Putu Sugiarta di rumahnya yang selama ini hanya ditinggali berdua.

Menurut Putu Sugiarta, dirinya memang dapat pesan dari almarhum ibunya sebelum meninggal. Intinya, sang ibu berpesan jika kelak meninggal dunia, jenazahnya agar dirawat selama 4 bulan di rumah tanpa melibatkan keluarga lainnya. Pesan almarhum tersebut pun dilaksanakan oleh teruna lingsir yang tidak pernahg menikah hingga usia 53 tahun ini.

Agar jenazah ibunya tidak rusak dan bau, Putu Sugiarta setiap hari membeli es batu dalam jumlah yang banyak. Awalnya, tidak ada yang curiga dengan gelagat teruna lingsir tahun ini. Sampai akhirnya, kasus meninggalnya Wayan Terpi diketahui oleh pihak keluarga. 

Kemudian, pihak keluarga bermaksud menengok kondisi Wayan Terpi yang disemayamkan di rumah anaknya. Namun, keinginan keluarganya tersebut ditolak oleh Putu Sugiarta. 

Bukan hanya itu, pihak keluarga juga mengutarakan maksud agar jenazah Wayan Terpi segera dimakamkan. Namun, Putu Sugiarta bersikukuh untuk tidak melakukan penguburan jenazah ibunya, dengan dalih karena menjalankan pesan dari almarhum.

Karena kondisi tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi, Kamis (23/12) lalu. Hari itu juga, jajaran Polsek Seririt diback-up aparat TNI turun ke rumah Putu Sugiarta di Banjar Karya Nadi, Desa Rangdu.

Namun, Putu Sugiarta tetap pada pendiriannya tidak mau mengubur jenazah ibunya, karena tak ingin melanggar janji dengan almarhum. Sela-njutnya, jajaran Polsek Seririt membawa Putu Sugiarta ke kantor polisi untuk diperiksa. Sementara, jenazah Wayan Terpi akhirnya diabenkan keluarganya di setra setempat pada Radite Umanis Merakih, Minggu (26/12).

Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli, mengatakan dari hasil pemeriksaan Putu Sugiarta, terungkap almarhum Wayan Terpi meninggal pada 3 November 2021 di rumahnya, karena sakit. "Almarhum selama ini tinggal berdua dengan anaknya itu (Putu Sugiarta). Sang anak mengaku dapat pesan dari ibunya bahwa kalau meninggal, jenazahnya ajak dulu di rumah minimal 4 bulan. Setelah itu, barulah dikubur," ujar Kompol Juli saat dikonfirmasi NusaBali di Seririt, Senin (27/12) siang.

Menurut Kompol Juli, polisi sempat memeriksa Putu Sugiarta terkait indikasi tindak pidana dalam kejadian ini. Namun, hasilnya tidak ada hal-hal yang mengarah ke tindak pidana. “Anaknya ini hanya bersikukuh untuk menjalankan pesan orangtua. Dia tidak mau mengubur karena takut melanggar janjinya. Sementara pihak keluarga ingin segera mengubur jenazah almarhum, agar tidak mengganggu lingkungan," papar Kompol Juli.

Karena itu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Putu Sugiarta. Kompol Juli mengatakan, polisi tidak ada dasar yang kuat untuk melakukan penahanan. Yang bersangkutan hanya dimintai keterangannmya. 

“Dari pihak keluarga memang ada permintaan untuk penahanan yang bersangkutan (Putu Sugiarta) pasca kejadian itu. Kami juga tidak ada dasar untuk menahannya, karena ini bukan tindak pidana atau kriminal. Orangnya juga sehat, tidak ada gangguan kejiwaan," tegas Kompol Juli.

Sayangnya, Perbekel Desa Rangdu, Komang Budi Adnyana, belum berhasil dikonfirmasi NusaBali terkait warga yang simpan jenazah ibunya di rumah selama 54 hari tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp (WA), Senin kemarin, Budi Andyana tidak memberikan respons. *mz

Komentar