Malam Siwaratri, Pemkab Cegah Kerumunan di Pura
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung mengimbau persembahyangan saat Hari Suci Siwaratri, Saniscara Paing Merakih, Sabtu (1/1/2022), agar dilakukan di rumah masing-masing.
Langkah ini guna mencegah pamedek membeludak ke pura karena dalam suasana pandemi Covid-19 agar tidak terjadi klaster baru.
Saat ini Klungkung tengah nihil kasus Covid-19. Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan saat persembahyangan Siwaratri tersebut. Sesuai surat edaran Bupati Klungkung Nomor 360/1240/BPBD tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19.
"Dalam hal ini kami tidak menutup pura, namun membatasi aktivitas masyarakat yang hendak sembahyang ke pura, seperti di Pura Jagarnata Klungkung," ujar Kepala Disbudpora Klungkung Ida Bagus Jumpung alias Gus Jumpung. Dia juga mengimbau agar hal ini juga dilakukan oleh prajuru adat di masing-masing wilayah.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan pada saat Siwaratri agar tetap disiplin menerapkan prokes. Pemkab memberikan contoh yakni saat Siwaratri di Pura Jagarnata tidak ada perayaan. "Saya juga minta kepada pangempon pura agar mengatur pamedek dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak terjadi kerumunan, " kata Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta menambahkan, saat ini kasus Covid-19 di Klungkung nihil, kondisi ini menunjukkan ketaatan masyarakat sudah bagus. "Sehingga ketaatan ini agar tetap dijaga agar tidak muncul klaster baru," kata Bupati Suwirta.
Sebelumnya, guna mencegah kerumunan dan sebaran Covid-19. Suwirta akan menutup Lapangan Puputan atau Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe dan Monumen Puputan Klungkung, selama sehari saat malam perayaan Tahun Baru, Jumat (31/12). Langkah ini untuk mencegah kerumunan dan sebaran Covid-19. *wan
Komentar