Bupati Sedana Arta Serahkan Sertifikat Tanah
Pemkab Bangli menghibahkan 5,9 hektare lahan kepada UHN I Gusti Bagus Sugriwa.
BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Ketut Mangku dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Gusti Putu Darma Astika menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 40 orang di ruang pertemuan UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Senin (27/12). Sertifikat tanah yang diserahkan terdiri dari aset Pemkab Bangli, desa adat, dan perorangan. Total sertifikat selesai (K1) sebanyak 2.966 bidang tersebar di 45 desa/kelurahan di Kabupaten Bangli.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Gusti Putu Darma Astika mengatakan, pada tahun 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli memperoleh target sertifikat hak atas tanah (SHAT) 2.802 bidang, peta bidang tanah (PBT) 100 bidang, dan K4 (bidang tanah yang objek dan subjeknya sudah terdaftar dan sudah bersertifikat hak atas tanah yang belum dipetakan) sebanyak 800 bidang. Semuanya sudah dapat diselesaikan 100%. Selanjutnya penyerahan sertifikat secara simbolis kepada 40 orang dari total sertifikat selesai (K1) 2.966 bidang. “Ini kelanjutan dari penyerahan sertifikat secara simbolis oleh menteri ATR/Kepala BPN pada 15 Desember 2021 secara virtual,” jelas Gusti Darma Astika.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan BPN Provinsi Bali bersama Pemkab Bangli menyerahkan sertifikat tanah yang menjadi target capaian kinerja BPN Kabupaten Bangli. Diakui Pemkab Bangli saat ini lagi giat-giatnya menatausahakan kepemilikan dan aset Pemkab Bangli. Salah satu target intervensi dari KPK RI dalam hal penatausahaan aset daerah. “Semua aset harus didata. Masih ada sekitar 3,45% dari luas bidang tanah di Kabupaten Bangli yang belum terdaftar,” ungkap Bupati Sedana Arta.
Bupati Sedana Arta menegaskan akan meningkatkan kinerja sehingga seluruh tanah di Kabupaten Bangli 100% terdaftar. Ketua DPC PDIP Bangli ini menegaskan, penyerahan sertifikat tanah di kampus UHN I Gusti Bagus Sugriwa di Bangli menjadi momen bersejarah. Pemkab Bangli menghibahkan 5,9 hektare lahan kepada UHN I Gusti Bagus Sugriwa. “Kini sertifikat sudah atas nama UHN I Gusti Bagus Sugriwa,” jelas Bupati Sedana Arta. Bupati berharap dengan kehadiran universitas di Kabupaten Bangli memberikan multiplier efek kepada masyarakat Bangli. *esa
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Gusti Putu Darma Astika mengatakan, pada tahun 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli memperoleh target sertifikat hak atas tanah (SHAT) 2.802 bidang, peta bidang tanah (PBT) 100 bidang, dan K4 (bidang tanah yang objek dan subjeknya sudah terdaftar dan sudah bersertifikat hak atas tanah yang belum dipetakan) sebanyak 800 bidang. Semuanya sudah dapat diselesaikan 100%. Selanjutnya penyerahan sertifikat secara simbolis kepada 40 orang dari total sertifikat selesai (K1) 2.966 bidang. “Ini kelanjutan dari penyerahan sertifikat secara simbolis oleh menteri ATR/Kepala BPN pada 15 Desember 2021 secara virtual,” jelas Gusti Darma Astika.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan BPN Provinsi Bali bersama Pemkab Bangli menyerahkan sertifikat tanah yang menjadi target capaian kinerja BPN Kabupaten Bangli. Diakui Pemkab Bangli saat ini lagi giat-giatnya menatausahakan kepemilikan dan aset Pemkab Bangli. Salah satu target intervensi dari KPK RI dalam hal penatausahaan aset daerah. “Semua aset harus didata. Masih ada sekitar 3,45% dari luas bidang tanah di Kabupaten Bangli yang belum terdaftar,” ungkap Bupati Sedana Arta.
Bupati Sedana Arta menegaskan akan meningkatkan kinerja sehingga seluruh tanah di Kabupaten Bangli 100% terdaftar. Ketua DPC PDIP Bangli ini menegaskan, penyerahan sertifikat tanah di kampus UHN I Gusti Bagus Sugriwa di Bangli menjadi momen bersejarah. Pemkab Bangli menghibahkan 5,9 hektare lahan kepada UHN I Gusti Bagus Sugriwa. “Kini sertifikat sudah atas nama UHN I Gusti Bagus Sugriwa,” jelas Bupati Sedana Arta. Bupati berharap dengan kehadiran universitas di Kabupaten Bangli memberikan multiplier efek kepada masyarakat Bangli. *esa
1
Komentar