nusabali

2022, Denpasar Kembali Bangun 11 TPS3R dan 2 TPST

  • www.nusabali.com-2022-denpasar-kembali-bangun-11-tps3r-dan-2-tpst

DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar berencana menambah 11 Tempat Pengolahan Sampah-Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan 2 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tahun 2022 mendatang.

Penambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi target pengolahan sampah di Kota Denpasar karena rencana pada Mei 2022 mendatang pemerintah menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bagus Airawata saat diwawancarai, Senin (27/12). Menurutnya, di tahun 2021 ini, Dinas PUPR Kota Denpasar melakukan pembangunan sebanyak 9 TPS3R, sebanyak 5 TPS3R merupakan pembangunan baru dan 4 lainnya adalah revitalisasi.

Pembangunan 9 TPS3R ini ditarget selesai pada akhir Desember 2021 ini. Selanjutnya untuk tahun 2022 mendatang Pemkot Denpasar kembali akan membangun sebanyak 11 TPS3R. Pembangunan TPS3R ini terus dikebut dikarenakan per Mei 2022 direncanakan tak boleh ada pembuangan sampah ke TPA Suwung.

Terkait pembangunan TPS3R ini pihaknya kini masih melakukan penyusunan anggaran. Dari perhitungan sementara, untuk TPS3R yang dibangun akan menelan anggaran Rp 1,3 miliar untuk yang berukuran di bawah 10 are, dengan bangunan satu hanggar. Sementara untuk yang berukuran lebih dari 10 are diperkirakan menelan anggaran Rp 1,8 miliar dengan dua bangunan hanggar.

“Tapi ini baru perkiraan karena penyusunan anggarannya baru dimulai. Masih kami kalkulasi,” jelasnya. Sehingga secara total Kota Denpasar akan memiliki 20 TPS3R. Selain itu tahun 2022 mendatang juga akan dibangun sebanyak 2 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pembangunan pertama dilaksanakan di Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat seluas 60 are.

Selain itu, satu TPST direncanakan dibangun di kawasan Tahura Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan seluas 10 hektare. Juga dilakukan perluasan TPST di Kesiman Kertalangu menjadi 2 hektare. “Yang di Tahura masih proses memohon perizinan ke pusat karena Tahura dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami ajukan 10 hektare dulu, nanti tergantung berapa yang diizinkan apakah dua hektare atau berapa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa meminta pembangunan fisik TPS3R tepat waktu. Arya Wibawa meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan agar pembangunan bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Apalagi pembangunan fisik TPS3R yang menjadi program prioritas Pemkot Denpasar. *mis

Komentar