nusabali

60 Persen Tersangka Kasus Narkoba

Satu Tahun Polresta Ungkap 853 Kasus

  • www.nusabali.com-60-persen-tersangka-kasus-narkoba

Selama 2021 juga ada peningkatan kasus lakalantas. Januari – Desember 2021 ada 550 laporan, sementara di 2020 terdata ada 459 laporan.

DENPASAR, NusaBali

Polresta Denpasar bersama Polsek jajaran merekap semua kasus yang berhasil diungkap sepanjang 2021. Terdata ada 853 kasus yang berhasil diungkap, baik kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kasus narkoba, dan kasus kecelakaan lalu lintas. Dari 853 laporan kasus tersebut, 60 persen tersangka yang berhasil diamankan adalah kasus narkoba.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat jumpa pers akhir tahun, di Aula Pesat Gatra Polresta Denpasar, Selasa (28/12) pagi, mengatakan dari 853 kasus yang ditangani itu 828 kasus sudah tuntas. Menurut Kombes Jansen ada 5 kasus yang dikategorikan menonjol, yakni pencurian dengan pemberatan 61 kasus, pencurian dengan kekerasan 10 kasus, pencurian kendaraan bermotor 56 kasus, narkoba 294 kasus, dan pembunuhan 4 kasus.

“Dari total semua kasus menonjol tersebut 418 kasus sudah tuntas diselesaikan. Khusus kasus pencurian kendaraan bermotor didominasi oleh kendaraan roda dua,” beber Kombes Jansen.

Kombes Jansen menjelaskan analisa dan evaluasi crime total dari Januari sampai Desember 2021 dibandingkan dengan tahun 2020 di wilayah hukum Polresta Denpasar terjadi peningkatan. Tahun 2020 sebanyak 659 laporan, sementara 2021sebanyak 853 kasus atau naik 29 persen. Sementara crime index atau risiko terkena tindak pidana bila dibandingkan dengan tahun 2020 terjadi penurunan atau minus 21 persen. Tahun 2020 sebanyak 46 kasus sementara 2021 ada 36 kasus.

Selanjutnya kasus kecelakaan lalu lintas. Selama Januari sampai Desember 2021 ada 550 laporan kasus lakalantas.

Kombes Jansen merinci, lakalantas yang berakibat meninggal dunia sebanyak 61 orang, luka berat 36 orang, dan luka ringan 835 orang.

“Bila dibandingkan dengan tahun 2020 laporan lakalantas terjadi peningkatan 20 persen. Tahun 2020 hanya ada 459 laporan. Ini harus menjadi perhatian kita semua. Data ini menunjukkan masyarakat masih banyak yang belum disiplin berlalu lintas,” tutur perwira melati tiga di pundak, yang saat jumpa pers kemarin didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, Kasat Lalu Lintas Kompol Ni Putu Utariani, dan pejabat Polresta lainnya.

Selanjutnya kasus narkoba. Selama pandemi Covid-19, peredaran narkoba. malah meningkat. Para tersangka yang berhasil ditangkap dari semua kasus setahun terakhir, 60 persennya adalah kasus narkoba. Selama 2021 Polresta Denpasar berhasil mengungkap 298 kasus dengan 382 tersangka.

Bila dilihat dari anatomi peran pelaku, Polresta Denpasar berhasil menangkap 2 orang bandar, 183 pengedar, 196 pemakai, dan 1 orang pelaku sebagai produsen yang memproduksi ekstasi. Total tersangka 382 orang. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yakni shabu 4,3 kg, hasish 488 gram, ganja 38,3 kilogram, ekstasi 1,5 kg, tembakau gorila 367 gram, dan obat-obatan terlarang 8,9 kg.

“Peningkatan kasus narkoba ini saya rasa tidak hanya terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar tetapi juga di Polres lainnya. Bahkan tak jarang ditemukan home industry narkoba,” tandasnya. *pol

Komentar