Tahun Baru, Lapangan-Taman Kota Ditutup
Antisipasi Kerumunan untuk Cegah Penularan Covid-19
Ruang publik ini juga akan dilakukan pengawasan ketat dengan melibatkan pecalang, Satpol PP, Linmas, TNI/Polri dan Satgas masing-masing kawasan.
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar menutup ruang publik di Kota Denpasar selama dua pada pada, Jumat 31 Desember 2021 dan Sabtu 1 Januari 2022. Penutupan dilakukan untuk mencegah kerumunan menjelang dan saat Tahun Baru 2022 sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (29/12) mengungkapkan penutupan ruang publik dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru.
Dewa Rai mengatakan, di Kota Denpasar ada 4 ruang publik yang akan ditutup, yakni Lapangan Lumintang, Taman Kota Lumintang, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Janggan Niti Mandala Denpasar. "Kami tutup selama dua hari. Biasanya ramai tetapi karena ini instruksi dan untuk menghindari penyebaran Covid-19 jadi kami tutup sementara," ungkap Dewa Rai.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar ini mengatakan jika tidak ditutup dikhawatirkan menimbulkan kerumunan. Sehingga penutupan ruang publik dipilih untuk menghindari penyebaran Covid-19 apalagi dengan adanya varian baru Omicron kini sudah ada 46 kasus se Indonesia.
Dia mengimbau masyarakat dalam menyambut tahun baru 2022 ini tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. "Kami mengimbau tetap disiplin dan waspada dengan disiplin protokol kesehatan serta menghindari kerumunan dan keramaian," katanya. Selain penutupan ruang publik, lampu taman juga akan dimatikan. Ruang publik ini juga akan dilakukan pengawasan ketat dengan melibatkan pecalang, Satpol PP, Linmas, TNI/Polri dan Satgas masing-masing kawasan.
Sebelumnya untuk mengantisipasi keramaian dan gangguan ketertiban umum saat malam tahun baru 2022, Satpol PP Kota Denpasar menerjunkan 230 personelnya. Mereka akan menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadi keramaian dan gangguan ketertiban karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat pelaksanaan sidak masker di Desa Sumerta Kauh, Denpasar, Selasa (28/12). Dewa Sayoga mengatakan semua personel baik yang tugas lapangan sebanyak 200 orang dan tugas administrasi 30 orang dikerahkan.
Para personel ini akan disebar di beberapa titik untuk pengawasan dan juga melakukan patroli. “Kami akan sasar beberapa tempat yang berpotensi keramaian seperti Lapangan Puputan Badung, Taman Kota Lumintang, Taman Janggan hingga beberapa titik pantai,” kata Dewa Sayoga. *mis
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (29/12) mengungkapkan penutupan ruang publik dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru.
Dewa Rai mengatakan, di Kota Denpasar ada 4 ruang publik yang akan ditutup, yakni Lapangan Lumintang, Taman Kota Lumintang, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Janggan Niti Mandala Denpasar. "Kami tutup selama dua hari. Biasanya ramai tetapi karena ini instruksi dan untuk menghindari penyebaran Covid-19 jadi kami tutup sementara," ungkap Dewa Rai.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar ini mengatakan jika tidak ditutup dikhawatirkan menimbulkan kerumunan. Sehingga penutupan ruang publik dipilih untuk menghindari penyebaran Covid-19 apalagi dengan adanya varian baru Omicron kini sudah ada 46 kasus se Indonesia.
Dia mengimbau masyarakat dalam menyambut tahun baru 2022 ini tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. "Kami mengimbau tetap disiplin dan waspada dengan disiplin protokol kesehatan serta menghindari kerumunan dan keramaian," katanya. Selain penutupan ruang publik, lampu taman juga akan dimatikan. Ruang publik ini juga akan dilakukan pengawasan ketat dengan melibatkan pecalang, Satpol PP, Linmas, TNI/Polri dan Satgas masing-masing kawasan.
Sebelumnya untuk mengantisipasi keramaian dan gangguan ketertiban umum saat malam tahun baru 2022, Satpol PP Kota Denpasar menerjunkan 230 personelnya. Mereka akan menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadi keramaian dan gangguan ketertiban karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat pelaksanaan sidak masker di Desa Sumerta Kauh, Denpasar, Selasa (28/12). Dewa Sayoga mengatakan semua personel baik yang tugas lapangan sebanyak 200 orang dan tugas administrasi 30 orang dikerahkan.
Para personel ini akan disebar di beberapa titik untuk pengawasan dan juga melakukan patroli. “Kami akan sasar beberapa tempat yang berpotensi keramaian seperti Lapangan Puputan Badung, Taman Kota Lumintang, Taman Janggan hingga beberapa titik pantai,” kata Dewa Sayoga. *mis
1
Komentar